23 Orang pendonor Darah Sukarela Terima Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS)

23 Orang pendonor Darah Sukarela Terima Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS)

Jakarta, suarapasar.com : Sejumlah 23 (dua puluh tiga) orang Pendonor Darah Sukarela dari Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY) menerima Anugerah Penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) di Jakarta, Senin (5/8/2024).

“Satyalancana kebaktian sosial diberikan kepada Pendonor Darah Sukarela (DDS) yang telah mendonorkan darahnya 100 kali atau lebih. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang telah menyumbangkan darahnya secara sukarela. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah RI,” tutur GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi, Ketua PMI DIY yang mendampingi secara langsung saat penganugerahan.

Prabukusumo, Ketua PMI DIY mengemukakan bahwa penghargaan ini untuk pengajuan SLKS tahun tahun 2019-2020 yang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19. Usia pendonor darah paling tertua dari DIY adalah 73 tahun berasal dari Unit Donor Darah PMI Kota Yogyakarta, termuda berusia 50 tahun berasal dari Unit Donpr Darah PMI Kabupaten Gunungkidul, serta pendonor darah terbanyak sejumlah 138 kali dari Unit Donor Darah PMI Kota Yogyakarta.

“Saya mendorong anak-anak muda untuk donor darah sebagai bagian pola hidup sehat, dan saya juga berharap donor darah dimasukkan dalam kurikulum wajib oleh pemerintah. Sehingga manfaat secara medis dengan berdonor darah akan dipahami sejak dini oleh Gen Z. Sisi lain, kebutuhan darah di DIY akan selalu terpenuhi,” ucap F. Pradonggo Pranoto, pendonor tertua dari DIY yang menjadi perwakilan penerima penghargaan.

Penghargaan ini adalah kerja sama PMI Pusat dengan Kementerian Sosial yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden kepada 1.591 orang pendonor darah dari seluruh Indonesia, 23 di antaranya dari DIY terdiri dari 16 orang berasal dari Unit Donor Darah PMI Kota Yogyakarta, Gunungkidul sejumlah 3 orang, Bantul sejumlah 2 orang, dan Kulon Progo sejumlah 2 orang. Pada saat penghargaan, panitia juga memberikan 10 doorprize untuk berangkat umrah atau ziarah tanah suci, dan 2 (dua) orang di antaranya yang mendapatkan adalah pendonor darah dari DIY atas nama R. Gatot Haryono dan Wilhelmus Haryana.

 

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin secara simbolis menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada 26 orang pendonor darah di Hotel Sahid, Jakarta didampingi oleh Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla.

 

Senada dengan Gusti Prabu, K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa pendonor darah adalah pahlawan kemanusiaan, karena dengan sukarela dan tanpa pamrih turut menyelamatkan nyawa dan menjaga keberlangsungan hidup sesama manusia.

 

“Setetes darah dapat memberikan harapan dan semangat untuk kembali sehat dan beraktivitas seperti semula bagi mereka yang membutuhkan. Untuk itulah pendonor darah dapat disebut sebagai pahlawan kemanusiaan,” jelasnya.

 

Wapres Ma’ruf Amin juga menyampaikan selamat kepada pendonor darah sukarela yang menerima tanda jasa SLKS, “Penerima penghargaan ini adalah orang-orang hebat yang telah mendonorkan darahnya 100 kali bahkan lebih yang berarti telah memberikan 25-30 liter selama kurang lebih 20-30 tahun hidupnya. Saya berharap penghargargaan ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan darah.”

 

Wapres Ma’ruf Amin juga memberikan empat pesan kepada PMI di antaranya adalah mengharapkan PMI menggencarkan sosialisasi dan promosi tentang pentingnya donor darah kepada masyarakat, kesadaran dan partisipasi pendonor yang tinggi akan memperkuat solidaritas kemanusiaan dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak bencana dan krisis kesehatan. Kedua, PMI agar meningkatkan edukasi dan pengetahuan tentang kegiatan palang merah. PMI harus mulai menyasar generasi muda untuk ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan PMI, dengan menggunakan sosialisasi media dan grafis yang menarik untuk menumbuhkan minat untuk melakukan donor darah. Ketiga, PMI diharapkan memperkuat kolaborasi intensif antara kementerian dan lembaga agar keamanan dan ketersedian darah terjamin. Kolaborasi harus melibatkan kementerian kesehatan, Badan POM, dan kementerian sosial, bersama harus dapat menjaga stok produk darah dan meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan darah. Terakhir, mengharapkan PMI untuk melibatkan kalangan dunia usaha, organisasi masyarakat dalam kegiatan donor darah. Media yang dimiliki oleh para pelaku usaha dan organisasi masyarakat menjadikan sebagai wadah untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas sekaligus memotivasi mereka agar terlibat dalam program sosial kemanusiaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *