Golkar DIY Kembalikan Jabatan Suharto Sebagai Ketua DPD Golkar Kulon Progo

Golkar DIY Kembalikan Jabatan Suharto Sebagai Ketua DPD Golkar Kulon Progo

Kulon Progo, suarapasar.com : DPD Golkar DIY mengembalikan kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kulon Progo kepada Suharto.

Pelantikan kembali Suharto sebagai Ketua DPD Golkar Kulon Progo dilaksanakan oleh Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman di Aula Hotel King Wates, Kulon Progo, Sabtu, (10/8/2024).

Dalam kesempatan yang sama juga diserahkan SK Ketua Pimpinan Kecamatan Golkar se Kulon Progo.

Pelantikan ini sekaligus konsolidasi Organisasi Partai Golkar Kabupaten Kulon Progo Menuju Sukses Pilkada 2024 dihadiri Ketua Pimpinan Kecamatan se Kulon Progo dan sayap partai, AMPG, KPPG dan AMPI.

“Pada saat ini kita harus mengembalikan kepada Pak Harto sampai dengan 2025 yang akan datang. Kami ucapkan terima kasih kepada Mas Lilik yang sudah menjadi Plt Ketua DPD Golkar Kulon Progo sejak Januari sampai Agustus, ” tegas Gandung Pardiman saat memberikan sambutan pada Pelantikan Ketua DPD Golkar Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Gandung juga mengingatkan pentingnya meraih kesuskesan pada pilkada 2024.

“Pilkada ini harus kita menangkan. Pilkada penting untuk kita menangkan dalam rangka untuk memberikan akses ke masyarakat luas,” tandasnya.

Ketua DPD Golkar Kulon Progo yang baru saja dilantik, Suharto menyebut pelantikan dirinya sebagai Ketua DPD Definitif sesuai hasil musda Golkar Kulon Progo ke10 tahun 2020.

“Terima kasih, yang setinggi-tingginya kepada Pak Gandung Pardiman yang sudah melantik, mengembalikan kedudukan saya sebagai Ketua DPD Golkar Kulon Progo sesuai hasil musda ke 10 tahun 2020. Saya bersyukur , walau amanah ini tidak ringan karena dihadapkan pada kontestasi pilkada 2024,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar DIY, John S Keban usai acara pelantikan menjelaskan pelantikan kembali Suharto sebagai Ketua DPD Golkar Kulon Progo sesuai dengan aturan hukum yang ada, UU dan PKPU bahwa dokumen yang didaftarkan ke KPU ditandatangani Ketua dan Sekretaris definitif bukan Plt.

“Kita kembalikan posisi pak Suharto ini sesuai perintah Undang Undang yang diturunkan dalam PKPU bahwa yang menandatangani dokumen pengajuan ke KPU itu harus Ketua dan Dekretaris definitif bukan Plt. Sehingga bukan Pak Lilik melakukan kesalahan, tetapi ini Golkar sebagai partai tua sebagai jangkar konstitusi partai maupun kebangsaan, harus mengamankan seluruh aturan yang ada, ini bukan kita menghalalkan segala cara untuk membelok-belokkan aturan tertentu. Tegas Pak Harto kita kembalikan jabatannya sebagai Ketua agar proses administrasi ke KPU sesuai aturan PKPU yang ada,” jelas John S Keban, usai acara pelantikan Ketua DPD Golkar Kulon Progo, di Aula Hotel King Wates, Kulon Progo, Sabtu, (10/8/2024).

Pelantikan kembali Suharto sebagai Ketua DPD Golkar Kulon Progo diharapkan mempercepat proses terbentuknya koalisi partai menuju pilkada Kulon Progo 2024, dan segera mengerucutnya nama calon Bupati – Wakil Bupati Kulon Progo yang akan diusung Partai Golkar.

“Dan tentu saja dengan pergantian ini akan ada percepatan kinerja tim 9 pilkada, agar pengerucutan koalisi dan bakal calon pilkada di Kulon Progo bisa diselesaikan secepatnya. Karena pengajuan bakal calon kan tanggal 27 – 29 Agustus 2024, sehingga di Kulon Progo ini harus dipercepat,” terangnya.

John S Keban juga mengakui tim 9 pilkada Kulon Progo sudah bekerja. Arah koalisi dan bakal calon yang akan diusung pun sudah mulai terlihat.

“Mudah-mudahan dengan Pak Harto kembali, tim akan bekerja lebih efektif. Dalam waktu dekat kita akan pantau tim 9 DPD provinsi juga akan turun, agar kristalisasi koalisi dan pengerucutan calon segera turun,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *