Terkendala COVID19, Ketua DPRD Kota Yogya Akui Banyak Kekurangan Selama Menjabat

Terkendala COVID19, Ketua DPRD Kota Yogya Akui Banyak Kekurangan Selama Menjabat

Yogyakarta, suarapasar.com : Masa jabatan anggota DPRD Kota Yogyakarta 2019-2024 berakhir. Pelantikan anggota DPRD Kota Yogyakarta baru masa jabatan 2024-2029 akan dilaksanakan Senin, 12 Agustus 2024.

 

Ketua DPRD Kota Yogyakarta 2019-2024, Danang Rudyatmoko menyatakan saat rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan 2024-2029 sekaligus dilakukan penyerahan kepemimpinan ke pimpunan sementara disertai memori jabatan.

 

Danang berharap apa yNg telah dilakukan DPRD 2019-2024 dapat dilanjutkan DPRD 2024-2029.

 

Ia pun mengakui banyak kekurangan dari DPRD masa jabatan 2019-2024. Apalagi adanya pandemi COVID19 yang menimbulkan banyak pembatasan-pembatasan sehingga kinerja tidak optimal.

“Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki tentu saja, perlu disempurnakan, dan perlu dilanjutkan, karena masa jabatan 2019-2024 praktis jalannya 2 tahun, karena hampir 3 tahun kita covid, jadi masih terikat aturan pusat baik itu dari penganggaran maupun kegiatan bersifat tatap muka terbatas. kami berharap masa jabatan 2024-2029 bisa mengejar ketertinggalan itu, ini butuh effort yang luar biasa, meski ada peluang-peluang untuk peningkatan PAD yang bisa dikelola bersama-sama eksekutif,” jelas Danang disela-sela gladi Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah janji Anggota DPRD Kota Yogyakarta Masa Jabatan 2024 – 2029, di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Jumat, (9/8/2024).

 

Danang juga mengingatkan agar anggota DPRD Kota Yogyakarta yang akan mengucap sumpah janji Senin mendatang, nantinya benar-benar menjalankan tanggung jawab dan kewajibannya. Pilkada di awal masa jabatan juga diharapkan tidak menghambat kinerja anggota DPRD.

 

“Kebetulan juga awal periodesasi ini menjelang pilkada serentak. Kita harapannya jangan larut pada satu hal yang sifatnya ego sektoral karena nanti terjadi koalisi partai pilkada, harapan saya teman-teman baik yang baru maupun lama bisa menyesuaikan tugas dan tanggungjawab terutama kewajiban seperti sumpah janji jabatannya yang diucapkan,” tandas Danang.

 

Anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029 terpilih yang akan mengucapkan sumpah janji Senin 12 Agustus yaitu dari PDIP dengan 11 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PKS 5 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PAN 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, PPP 4 kursi, dan PKB 2 kursi.

 

Adapun nama Anggota DPRD Kota Yogyakarta terpilih yaitu :

 

Dapil I PDIP: Subagyo, Darini, dan Sigit Nurcahyo; Gerindra: Sinarbiyat Nujanat; Golkar: Candra Akbar Ishmanta; Nasdem: Sigit Wicaksono; PPP: Agus Trianto; PKS: Triyono Hari Kuncoro; dan PAN: Mohammad Sofyan.

 

 

Dapil II, PDIP: Novita Mawar Sharon dan Wisnu Sabdono Putro; Gerindra: Dhian Novitasari; Golkar: Muhammad Affan; Nasdem: Dwi Candra Putra; PKS: Cahyo Wibowo; dan PPP: Setyaji Hermawan.

 

 

Dapil III, PDIP: Ipung Purwandari dan Haryanto; PKB: Eko Djoko Widiyatno; Golkar: Yogo Prasetyo Pri Hutomo; Gerindra: Krisnadi Setyawan; Nasdem: Oleg Yohan; PKS: Fajar Kurniawan; dan PAN: Tri Waluko Widodo.

 

 

Dapil IV, PDIP: Endro Sulaksono dan Agus Riyanto; Gerindra: Ririk Banowati Permanasari; Golkar: Bambang Seno Baskoro; PKS: Mu’adz A.A; dan PAN: Affan Baskara Patria.

 

Dapil V, PDIP: Susanto Dwi Antoro dan Danang Rudiyatmoko; PPP: Taufiq Setiawan dan I Dewa Putu Adhi Yogana; Gerindra: Marwoto Hadi; PKS: Nurcahyo Nugroho; Golkar: Munazar; PAN: Indaruwanto Eko Cahyono; Nasdem: Choliq Nugroho Adji; dan PKB: Solihul Hadi.

 

Dari nama-nama tersebut 18 diantaranya pendatang baru, dan 22 lainnya incumbent.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *