Kemenag Kulon Progo Gelar Rakor Bahas Ruislag Tanah Wakaf Terdampak PSN yang Belum Selesai

Kemenag Kulon Progo Gelar Rakor Bahas Ruislag Tanah Wakaf Terdampak PSN yang Belum Selesai

Kulon Progo suarapasar.com : Proses Ruislag tanah wakaf terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu pembanguan rel kereta api sebagai akses ke Yogyakarta International Airport (YIA) dan Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di sejumlah lokasi di Kulon Progo belum selesai.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil, mengungkapkan setidakya masih ada 4 lokasi tanah wakaf yang belum selesai proses ruislagnya. Dengan rincian, untuk proyek pembangunan rel kereta api akses ke bandara sejak tahun 2021 masih menyisakan 2 lokasi. Yakni Masjid Al Ikhlas milik PCM dan tanah calon rumah sakit dari MWC NU Temon. Keduanya berada di Kalurahan Kaligintung, Temon.

Sedang untuk pembangunan JJLS tahun 2022 masih menyisakan 2 lokasi juga. Yakni Masjid Al Fajar milik WMC dan Masjid Syukur dari PCM Panjatan. Keduanya berada di Kalurahan Garongan, Panjatan.

Kantor Kementrian Agama Kulon Progo pun menggelar Rakor Ruislag Wakaf di Aula Riptaloka kantor setempat, Kamis (29/8/2024) siang.

 

Rakor ini untuk menjembatani koordinasi menemukan solusi atas persoalan tanah wakaf di Kulon Progo yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

 

“Semoga dengan koordinasi ini proses ruislag tanah wakaf tersebut dapat segera terselesaikan dengan mencari solusi bersama. Kita mesti saling bantu dan saling support untuk bersama mendukung program pemerintah,” harap Jamil.

 

Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto menjelaskan dengan adanya koordinasi diharapkan akan diketahui letak permasalahan ruislag wakaf ini, dan segera dapat dicarikan solusinya.

 

“Koordinasi ini penting karena kita harus mengetahui letak permasalahan sehingga kita bisa temukan solusinya, dan dapat segera diselesaikan prosesnya secara Clear and Clean,” ujarnya. (wds/drw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *