Sosialisasi Dokumen Haji, Jemaah Diimbau Tidak Beli Visa Ke Oknum Tak Bertanggungjawab
Kulon Progo suarapasar.com – Kementerian Agama mempunyai tugas untuk melindungi Jemaah haji. Salah satunya adalah menyiapkan dokumen haji sebagai perlindungan Jemaah secara administrasi.
“Tugas kami di antaranya adalah memberikan perlindungan kepada jemaah haji. Salah satunya adalah perlindungan secara administrasi. Oleh karena itu, pagi ini kita melakukan sosialisasi dokumen haji. Yakni tentang pembuatan paspor,” ujar Wahib Jamil, Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo saat Sosialisasi Dokumen Haji di Masjid Agung Wates, Kamis (19/9/2024) pagi.
Jemaah haji yang diundang sosialisasi saat ini adalah estimasi keberangkatan tahun 2025.
“Kami harapkan semua jemaah dapat mengikuti seluruh proses yang berkaitan dengan haji. Kami terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Baik pelayanan ibadah baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Termasuk pelayanan umum seperti transportasi, konsumsi, kesehatan, dan lain-lain. Jemaah agar selalu aktif mengomunikasikan semua hal yang belum diketahui kepada petugas,” imbuh Jamil.
Sementara Kasi PHU, Mulyono mengimbau agar para jemaah tidak membeli visa dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
“Karena berdasarkan pengalaman ada jemaah yang membeli visa dari travel. Akibatnya tidak bisa masuk Arafah, Musdzalifah, dan Mina. Karena yang bisa masuk ke sana hanya visa haji,” terang Mulyono.
Mulyono juga meminta kepada jemaah untuk tabayun ke Kantor Kemenag apabila memiliki kendala atau pertanyaan terkait haji. Seperti pelimpahan porsi maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan haji.
Ia juga berharap agar pelaksanaan haji tahun 2025 mendatang dapat diberangkatkan melalui YIA.
“Semoga harapan ini dapat terwujud dan dikabulkan oleh pemerintah pusat,” harapnya.