Pemasangan Rambu Himbauan Tindak Lanjut Action Plan FKKLL di Kulon Progo
Kulon Progo, suarapasar.com – Sebagai salah satu upaya dalam mencegah laka lantas yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan kegiatan Pemasangan Rambu Peringatan Rawan Kecelakaan di wilayah Kulon Progo pada hari Kamis 26 September 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Operasional, Kasubag Pelayanan, Kepala KPJR Tk 1 Bantul, Ditlantas Polda DIY, Dishub Kulon Progo dan Tim Jasa Raharja Kulon Progo. Sesuai rekomendasi forum FKLL di Kulon Progo.
Semakin tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah D. I. Yogyakarta khususnya wilayah Kulon Progo, dalam hal ini Tim FKLL Kulon Progo melakukan pemasangan rambu papan peringatan sebagai salah satu bentuk usaha untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya yaitu di daerah Simpang 4 Boro, Simpang 4 Bugel dan Tikungan Rossi Garongan Kulon Progo yang dianggap sebagai daerah rawan laka serta sering terjadi kecelakaan di daerah tersebut.
Hal ini setelah melalui kajian serta evaluasi dari pihak Jasa Raharja, Ditlantas Polda DIY, Dishub Kulon Progo dan Tim Jasa Raharja Kulon Progo. Sesuai rekomendasi forum FKLL di Kulon Progo.
Kepala Cabang Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya menyampaikan secara terpisah bahwa pemasangan rambu papan himbaun keselamatan ini merupakan inisiasi dari Jasa Raharja dan menjadi salah satu bentuk usaha dalam upaya mencegah laka lantas di daerah rawan laka lantas atau black spot area.
Dengan inisiasi Jasa Raharja membuat papan rambu peringatan rawan laka lantas. Semoga dengan adanya Rambu peringatan ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah Kulon Progo khususnya di sepanjang Jalan Daendels.(ags,prg)