DPRD DIY Desak KPU Kembali Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

DPRD DIY Desak KPU Kembali Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Yogyakarta , suarapasar.com : Data pemilih yang benar dan akurat penting diwujudkan untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas.

Anggota DPRD DIY, dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto mengatakan KPU memang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pilkada mendatang. Namun di masa pasca penetapan DPT itu, masih berpeluang terjadi perubahan data kependudukan. Sehingga sebelum pemungutan suara dilaksanakan, pemutakhiran data pemilih harus kembali dilakukan.

Perbaikan daftar pemilih ini penting karena masih ditemukan adanya beberapa peristiwa kependudukan pemilih, meninggal dunia, pindah penduduk, pernikahan atau bahkan perceraian.

“Kita tahu KPU disaksikan Bawaslu dan peserta pemilu telah memutuskan DPT. Namun demikian dari DPT yang setelah disusun sampai coblosan 27 November, kami mencatat setidaknya ada beberapa yang perlu dilakukan perbaikan Daftar Pemilih. Yang pertama kita catat ada orang meninggal orang yang pindah kartu kependudukan, pindah KTP, pindah KK, orang yang datang datang dengan KTP maupun dengan KK, kemudian orang yang menikah karena ada syarat memilih ya 17 tahun tapi kalau usianya belum itu tapi sudah menikah dia boleh untuk memilih, kemudian juga ada yang bercerai juga ketika bercerai rasanya KK-nya akan ikut pindah juga, ada beberapa peristiwa kependudukan yang lain TNI yang pensiun, Polri yang pensiun ini kan juga harus diakomodasi di dalam daftar pemilih. Maka pada kesempatan ini baik sebagai anggota DPRD maupun sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mendesak KPU untuk melakukan pemutakhiran kembali daftar pemilih yang sekarang sudah disusun oleh KPU dengan melibatkan bawaslu, melibatkan peserta pemilu dan juga melibatkan masyarakat dalam tahapan proses pemilu ini,” urai Eko saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi A DPRD DIY, Rabu, (16/10/2024).

Selain persoalan daftar pemilih, Eko Suwanto juga menyoroti pentingnya komitmen penyelenggara pemilu untuk menghadirkan pemilu yang bermartabat dan berbudaya.

Penyelenggara, pengawas, peserta dan aparat penegak hukum harus menjaga integritas, profesionalitas dan taat hukum.

“Jangan sampai kejadian banyaknya kecurangan dan pelanggaran ketika Pemilu 2024 kemarin terulang. Pemda termasuk sampai di tingkat bawah para lurah, TNI/POLRI juga harus netral. Jangan sampai ada kecurangan dalam proses dari awal hingga akhir,” tandasnya.

Eko Suwanto menambahkan sebaran hoax, hate speech, dan politik uang masih menjadi tantangan pilkada serentak kali ini.

“Mari awasi bersama proses pemungutan dan penghitungan suara dan dukung setiap langkah penegakkan hukum tatkala terjadi pelanggaran aturan dan tentu saja bijak dalam bermedia sosial,” kata Eko Suwanto, anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Eko juga mengingatkan pentingnya mewujudkan pemilu yang aman dan damai.

“Pilkada ini harus membuat nyaman warga Jogja sendiri harus membuat nyaman pelajar mahasiswa yang tinggal di Jogja termasuk yang bekerja di Jogja sekaligus membuat nyaman wisatawan yang datang di Jogja sehingga tidak boleh ada goncangan keamanan di dalam pilkada,” tandasnya.

Tidak kalah penting terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Eko Suwanto pun mendesak pemerintah kota Yogyakarta untuk lebih intensif menyosialisasikan Perwal terbaru terkait pemasangan APK.

“PERATURAN WALI KOTA YOGYAKARTA NOMOR 65 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA YOGYAKARTA NOMOR 75 TAHUN 2023 TENTANG ALAT PERAGA KAMPANYE DAN BAHAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA harus disosialisasikan secara masive agar tidak muncul kesalahpahaman atau bahkan pelanggaran yang memicu konflik di masyarakat,” pungkas Eko.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *