Perusahaan Produk Ekspor di Kulon Progo Kurangi Karyawan
Kulon Progo, suarapasar.com : Lima perusahaan besar di Kulon Progo telah melakukan PHK karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kulon Progo Bambang Sutrisno menjelaskan perusahaan-perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja ini perusahaan yang produknya diekspor.
Pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan dan evaluasi ketenagakerjaan ke perusahaan-perusahan yang berpotensi melakukan PHK.
“Kami menerjunkan tim untuk monitoring dan evaluasi ketenagakerjaan ke perusahaan-perusahaan yang risiko tinggi PHK, yakni perusahaan yang produksinya dijual ke luar negeri atau diekspor, seperti arang briket dan pabrik wig ,” tutur Bambang Sutrisno, Rabu, (23/10/2024).
“Perusahaan besar lain yang beroperasi di Kulon Progo, tetapi tidak ekspor, relatif aman dari rencana PHK, seperti pabrik rokok,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan para pekerja yang mengalami PHK, dapat melaporkan ke Disnakertrans Kulon Progo untuk mendapatkan pendampingan.
“Akan kami dampingi supaya hak-haknya terlindungi,” katanya.
Terkait PHK besar-besaran di pabrik wig, Bambang mengatakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tim khusus di perusahaan tersebut, bahwa PHK terhadap 814 karyawan yang mengundurkan diri/resign sebelum 21 Oktober 2024 atas hasil perjanjian bersama serikat pekerja/perwakilan karyawan dengan pengusahaan, sesuai Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2021 berhak atas uang pisah, uang penggantian hak cuti, dan ongkos pulang ke rumah.
Selanjutnya, PHK yang mengundurkan diri mulai 21-24 Oktober 2024 mendapat tali asih yang besarannya sesuai dengan masa kerja yang dituangkan dalam perjanjian bersama (PB).
“Berdasarkan informasi dari perusahaan bahwa semua ekspor wig untuk negro akan diganti ekspor wig untuk Eropa dan Amerika mulai awal 2025 dan dimungkinkan akan memanggil karyawan yang resign tersebut untuk bekerja kembali,” katanya.