Sultan HB X : Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan Harus Menjadi Prioritas

Sultan HB X : Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan Harus Menjadi Prioritas

Yogyakarta, suarapasar.com : Sektor perizinan merupakan salah satu sektor strategis terkait pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan keberadaan sistem perizinan yang baik dan transparan sangat penting untuk mendukung kemudahan berusaha, investasi, serta penataan wilayah yang tertib.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Eli Kusumastuti saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Kamis (24/10/2024). (HumasDIY)

Sri Sultan menjelaskan sektor perizinan juga menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang.

“Korupsi dalam perizinan seringkali mengakibatkan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan menghambat iklim usaha yang sehat. Lebih jauh, korupsi perizinan juga dapat berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan,” terang Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Kamis (24/10/2024).

 

Sri Sultan menambahkan, beragam dampak negatif adanya korupsi pada sektor perizinan tersebut jelas menjadi ancaman serius bagi upaya Pemda DIY dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. Untuk itu, pencegahan korupsi di sektor perizinan harus menjadi prioritas bersama.

 

“Korupsi adalah musuh bersama, yang perlu diperangi dengan menerapkan skema-skema bersifat preventif jangka panjang. ‘Lebih baik mencegah daripada menindak’, menjadi prinsip yang perlu diimplementasikan di lingkup birokrasi,” tandas Sultan.

 

Sri Sultan pun menekankan, Pemda DIY telah berkomitmen penuh mendukung setiap langkah dan kebijakan, dalam upaya mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, termasuk dalam sektor perizinan. Pemda DIY pun siap untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pihak yang berwenang dan berkepentingan, demi memberantas korupsi hingga ke akarnya.

 

“Kita semua yang hadir di sini, sejatinya merupakan aktor-aktor terpenting dalam mewujudkan sistem dan tata kelola perizinan di DIY yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Adalah tugas kita bersama untuk memastikan bahwa rapat koordinasi ini dapat secara nyata membawa hasil, manfaat, dan dampak positif sesuai dengan apa yang diharapkan,” imbuhnya.

 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Eli Kusumastuti mengatakan, cukup banyak celah-celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk dari sektor perizinan. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk saling mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

Eli juga mendorong optimalisasi mall pelayanan publik sebagai layanan terpadu satu pintu.

 

“Kami berharap setiap layanan perizinan bisa dilakukan di sana untuk meminimalisir pertemuan fisik antara pemohon izin dengan petugas. Selain itu kami juga mendorong upaya mengoptimalkan standar pelayanan dan disosialisasikan secara intensif,” tuturnya. (wur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *