Rakor Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kapanewon Lendah

Rakor Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kapanewon Lendah

Lendah, suarapasar.com – Komandan Koramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Inf Winarto menghadiri Rakor Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tingkat Kapanewon Lendah.

 

Rakor Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung Anak Kabupaten Kulon Progo. Berlangsung di Pendopo Kapanewon Lendah, Kamis, 11 Agustus 2022.

 

“Dengan dilaksanakannya koordinasi antar dinas/instansi dan aparat kewilayahan, merupakan langkah upaya pencegahan sekaligus antisipasi agar jangan sampai terjadi kasus perdagangan orang di wilayah Kapanewon Lendah,” jelas Danramil.

 

Hadir pula Unsur Forkopimkap lainnya, Kepala Puskesmas Lendah 1 dan 2 dan Lurah se-Kapanewon Lendah. Pada acara inti disampaikan sambutan dari Panewu Lendah, penyampaian materi dari Dinas Sosial dilanjutkan tanya jawab.(asw,parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *