Jasa Raharja Sosialisasikan Kesamsatan Dengan Tema “Program Bebas Denda di Daerah DI Yogyakarta dan Implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74”

Jasa Raharja Sosialisasikan Kesamsatan Dengan Tema “Program Bebas Denda di Daerah DI Yogyakarta dan Implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74”

Yogyakarta, suarapasar.com – Kepala Bagian Operasional dan Kepala Sub Bagian SW & Humas PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Kesamsatan dengan Tema Program Bebas Denda di Daerah DI Yogyakarta dan Implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 pada Rabu, 3 November 2022 di Klangenan Café.

Dalam kesempatan sosialisasi kali ini perserta merupakan paguyuban Jagaaman Jetis Kota Yogyakarta dan narasumber Immanuel marpaung – Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta. Sosialisasi kali ini dihadiri kurang lebih 10 orang peserta Jetis Kota Yogyakarta.

“Masih belum optimalnnya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ saat registrasi ulang baik tahunan maupun lima tahunan menjadi fokus kita bersama ini,” disampaikan Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta.

Seperti yang disampaikan Sinar Biat bahwa pembayaran PKB masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat lain seperti Pembangunan Infrastuktur. Manfaat fasilitas kesehatan dan pendidikan dan SWDKLLJ yang dibayarkan akan digunakan untuk pembayaran santunan bagi korban laka lantas, mengingat banyaknya manfaat dan urgensinya maka dalam kesempatan ini Tim Pembina Samsat menghimbau kepada masyarakat untuk segera membayar PKB dan SWDKLLJ kendaraan bermotor yang dimiliki.

“Menyapa masyarakat secara langsung seperti ini masih menjadi media yang efektif di wilayah kota Yogyakarta, dengan komunikasi interaktif masyarakat menjadi lebih paham dan impact dari pemahaman masyarakat tentunya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” disampaikan Septi Ayu Pratiwi.

Immanuel menambahkan, salah satu program yang sangat penting saat ini dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Pamenang dalam mendukung peningkatkan Kepatuhan membayar Pajak dan menghindari penghapusan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 adalah Program Bebas Denda.

Pemerintah DI Yogyakarta kembali mengadakan program bebas denda dimulai dari tanggal 1 Oktober – 30 November 2022 agar menjadi suatu relaksasi bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya.

Di akhir diskusi kali ini kepala bagian operasional PT Jasa Raharja DI Yogyakarta mengingatkan seluruh masyarakat bahwa mereka adalah pelopor keselamatan dengan berkendara sesuai aturan terkait integritas kendaraan. Manajemen dan peralatan jalan. Dan memanfaatkan Program Bebas denda Oktober – November 2022.(parang)

10 thoughts on “Jasa Raharja Sosialisasikan Kesamsatan Dengan Tema “Program Bebas Denda di Daerah DI Yogyakarta dan Implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74”

  1. A person essentially lend a hand to make critically posts I might state. This is the very first time I frequented your web page and to this point? I amazed with the research you made to create this actual submit amazing. Wonderful job!

  2. Nice post. I was checking constantly this blog and I am inspired! Very useful information particularly the ultimate part 🙂 I handle such information much. I used to be seeking this particular info for a very long time. Thank you and good luck.

  3. Very good blog you have here but I was wanting to know if you knew of any message boards that cover the same topics discussed in this article? I’d really love to be a part of online community where I can get opinions from other experienced people that share the same interest. If you have any suggestions, please let me know. Cheers!

  4. When I initially commented I clicked the “Notify me when new comments are added” checkbox and now each time a comment is added I get three e-mails with the same comment. Is there any way you can remove people from that service? Many thanks!

  5. Have you ever thought about including a little bit more than just your articles? I mean, what you say is valuable and all. However imagine if you added some great visuals or video clips to give your posts more, “pop”! Your content is excellent but with images and video clips, this site could undeniably be one of the most beneficial in its niche. Superb blog!

  6. I really appreciate this post. I¦ve been looking everywhere for this! Thank goodness I found it on Bing. You have made my day! Thank you again

  7. I discovered your blog site on google and check a few of your early posts. Continue to keep up the very good operate. I just additional up your RSS feed to my MSN News Reader. Seeking forward to reading more from you later on!…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *