Jasa Raharja Melakukan CRM dan DTD Kepada Armada Po dan Perorangan Terkait Berlakunya Pajak dan Iuran Wajib

Jasa Raharja Melakukan CRM dan DTD Kepada Armada Po dan Perorangan Terkait Berlakunya Pajak dan Iuran Wajib

Wates, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melakukan kegiatan Customers Relationship Management (CRM) dan Door To Door (DTD) kepada armada Perusahaan Otobus (PO) dan Perorangan yang sudah habis masa berlakunya tetapi juga ke Armada angkutan umum yang masih berlaku baik Pajak maupun Iuran Wajibnya.

 

“Dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada pemilik dan crew tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas angkutan jalan. Sebelum melakukan kegiatan operasional, disarankan agar terlebih dahulu melengkapi Administrasi seperti Pajak Kendaraan bermotor yang didalamnya termasuk SWDKLLJ , sudah melakukan uji KIR , Ijin Trayek, dan sekaligus sosialisasi manfaat pentingnya dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP),” kata Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Kamis, 10 November 2022.

 

Dihubungi secara terpisah Kepala PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Triadi mengatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum yang disetorkan pemilik kendaraan umum setiap tanggal 28 bulan berjalan ke PT Jasa Raharja.

 

“Kegiatan ini salah satu bentuk upaya insan Jasa Raharja dalam membangun hubungan kemitraan secara persuasif yang baik dengan pemilik angkutan umum dengan memastikan kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan Jasa Raharja,” tambah Triadi.

 

Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

 

“Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja,” katanya.(parang)

59 thoughts on “Jasa Raharja Melakukan CRM dan DTD Kepada Armada Po dan Perorangan Terkait Berlakunya Pajak dan Iuran Wajib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *