Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

Jakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja mengajak masyarakat yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), untuk segera menunaikan kewajibannya. Para pemilik kendaraan diimbau untuk dapat memanfaatkan program pemutihan PKB dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang hingga saat ini masih dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah.

 

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, relaksasi pajak kendaraan bermotor jadi momentum bagi para pemilik kendaraan untuk mulai tertib membayar pajak.

 

“Karena pajak dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Kalau masyarakat tertib pajak, tentu program-program pembangunan, pelayanan masyarakat, dan program keselamatan juga akan berjalan lancar,” ujar Dewi di Jakarta, Senin, 14 November 2022.

 

Dewi mengatakan, pemutihan pajak dan penghapusan biaya BBNKB merupakan program pemerintah untuk membantu pemilik kendaraan bermotor menuntaskan kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

 

“Tentu agar denda PKB tidak menumpuk. Selain itu, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak bisa dipergunakan di jalan raya,” terangnya.

 

Saat ini, beberapa provinsi di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, NTB, dan sejumlah daerah lainnya, masih memberikan relaksasi keringanan pajak dan gratis biaya BBNKB hingga Desember 2022 mendatang.

 

Adanya program tersebut tentu menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya, untuk segera membayar tanpa harus menanggung denda administrasi keterlambatan.

 

“Harapannya, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, juga akan meningkatkan keakurasian data kendaraan bermotor,” ungkap Dewi.(parang)

8 thoughts on “Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

  1. hey there and thank you to your info – I’ve definitely picked up anything new from right here. I did on the other hand experience a few technical issues the use of this site, as I skilled to reload the web site many times prior to I may just get it to load properly. I were wondering in case your web host is OK? No longer that I am complaining, however slow loading instances times will often impact your placement in google and can injury your high quality rating if advertising and ***********|advertising|advertising|advertising and *********** with Adwords. Well I am including this RSS to my email and could look out for a lot more of your respective exciting content. Make sure you update this once more very soon..

  2. I wanted to send you that very small word just to give thanks over again for these awesome methods you have documented at this time. It has been certainly incredibly generous with people like you to give freely what a number of us would’ve distributed as an e book to make some bucks for their own end, especially considering that you might have done it if you considered necessary. Those good tips as well worked as a great way to comprehend other people have the identical fervor just like mine to learn somewhat more with reference to this matter. I know there are lots of more pleasant instances up front for those who scan through your blog post.

  3. I’m still learning from you, but I’m improving myself. I certainly enjoy reading all that is written on your blog.Keep the information coming. I loved it!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *