Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Wates Km 8 Ambarketawang Terima Santunan
Nanggulan, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui KPJR TK I Bantul Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melakukan survei di rumah korban kecelakaan lalu lintas pada Senin, 14 November 2022 yang terjadi di jalan Wates Km 8 Ambarketawang Gamping Sleman atas nama korban Latifah 20 tahun warga Lengkong, Donomulyo, Nanggulan, Kulon Progo.
“Atas nama Pemerintah melalui Jasa Raharja menyampaikan rasa bela sungkawa, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan dikuatkan imannya,” kata Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Selasa, 15 November 2022.
Akbar saat melakukan survei dirumah duka ditemui Tahar (ayah korban) sebagai ahli waris. Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.
Sementara Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mentaati rambu rambu lalu lintas dan tertib berkendara selalu dilengkapi surat surat kendaraan SIM dan memakai Helm.
“Tetap berhati-hati dan ikuti aturan lalu lintas dijalan demi keselamatan bersama,” katanya.(parang)