KPPD DIY Hadirkan Layanan Gojak di Alun-alun Kidul 

KPPD DIY Hadirkan Layanan Gojak di Alun-alun Kidul 

Yogyakarta, suarapasar.com – KPPD DIY Samsat Kota Yogyakarta mengadirkan pelayanan Gojak (Go-Pajak) untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, di Alun-alun Kidul mulai 18-30 November 2022.

 

Gojak adalah layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dititik-titik lokasi di Kota Yogyakarta. Alun-alun Kidul yang terletak di pusat Kota Yogyakarta dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat sekitar.

 

Salah satu wajib pajak di Gojak Alun-alun Kidul ini mengatakan layanan Gojak ini dinilai sangat membantu, mudah, dan cepat.

 

“Dengan adanya layanan Gojak, semoga masyakarat semakin giat dan tertib untuk bayar pajak. Karena membayar pajak merupakan kewajiban bagi semua yang memliki kendaraan bermotor,” menurut Yoga Pegawai Jasa Raharja Samsat Galeria, animo masyarakat khususnya wilayah kota Yogyakarta.

 

Adapun masyarakat telah diberikan layanan dibeberapa titik samsat salah satunya Go-Pajak dari Samsat Kota Yogyakarta.

 

“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan beberapa titik layanan pembayaran pajak kendaraan ini dengan optimal sehingga jika nantinya program bebas denda telah berakhir masyarakat telah membayar pajak kendaraan tersebut,” tambah yoga.

 

Samuel wajib pajak yang membayar pajak tersebut memberikan sedikit masukan, adanya pembayaran pajak kendaran ini semakin mudah, sain itu, dekat dengan rumahnya sehinga bisa membayar kapanpun. Dengan danya program bebas denda ini juga berpengaruh baginya untuk membayar pajak yang terlambat.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *