Jasa Raharja Jamin dan Beri Santunan Korban Laka di Buk Begal Panjatan Kulon Progo

Jasa Raharja Jamin dan Beri Santunan Korban Laka di Buk Begal Panjatan Kulon Progo

Kokap, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul Petugas Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada Senin, 19 Desember 2022 melaksanakan survey ke rumah duka yang berada di Tegiri 2, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo untuk memastikan pemberian jaminan dan santunan dari Jasa Raharja.

 

“Benar kami melaksanakan survey, guna memberi kepastian jaminan dan santunan korban kecelakaan lalu lintas, dan meninggal dunia,” dikatakan Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Senin, 19 Desember 2022.

 

Akbar menambahkan korban atas nama Muntari (pembonceng) warga Tegiri 2, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Nagung – Brosot tepatnya di Buk Begal Panjatan Kulon Progo pada hari Minggu, 18 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 wib dan meninggal dilokasi kejadian sementara Punidi (suami) pengendara sepeda motor mengalami luka luka dan di rawat di RSUD Wates.

 

Untuk itu lanjut Akbar, sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 Jenis Santuan Besar Santunan Meninggal Dunia Rp. 50 juta, Cacat tetap maksimal Rp. 50 juta, Perawatan maksimal Rp. 20 juta, Penggantian Biaya Penguburan karena tidak mempunyai ahli waris sebanyak Rp. 4 juta.

 

Saat melaksanakan survey Akbar diterima keluarga korban, Punidi (suami korban) sebagai ahli waris yang beralamat di Tegiri 2, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo untuk menerima santunan dari Jasa Raharja sedangkan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta dari pihak Rumah Sakit akan melakukan klaim ke Jasa Raharja.

 

Ditempat terpisah Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo mengatakan Jasa Raharja sebagai penjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.

 

Hendra juga menyampaikan pesan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan harus tertib lalu lintas, mentaati rambu rambu lalu lintas bagi pengendara sepeda motor baik yang mengemudi maupun pembonceng menggunakan helm secara baik dan benar.(parang)

64 thoughts on “Jasa Raharja Jamin dan Beri Santunan Korban Laka di Buk Begal Panjatan Kulon Progo

  1. Thanks for your personal marvelous posting! I definitely enjoyed reading it, you may be a great author.I will be sure to bookmark your blog and will eventually come back sometime soon. I want to encourage yourself to continue your great writing, have a nice afternoon!

  2. Thank you for another wonderful article. Where else could anyone get that kind of information in such an ideal way of writing? I have a presentation next week, and I’m on the look for such information.

  3. I think this is one of the most significant information for me. And i’m glad reading your article. But should remark on some general things, The site style is perfect, the articles is really great : D. Good job, cheers

  4. What i do not understood is in reality how you are now not really much more neatly-appreciated than you may be now. You are so intelligent. You recognize therefore significantly with regards to this matter, made me in my view consider it from so many various angles. Its like women and men aren’t interested unless it is one thing to accomplish with Girl gaga! Your individual stuffs nice. At all times maintain it up!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *