Jasa Raharja Melaksanakan Takziah Ada Korban Laka Tabrak Lari di Jalan Urip Sumoharjo
Yogyakarta, suarapasar.com – Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Immanuel Marpaung bersama dengan Kombes Pol. Alfian Nurrizal.,SH.,SIK.,M.Hum. – Dirlantas Polda D. I. Yogyakarta melaksanakan takziah kepada ahli waris korban meninggal dunia a.n. Parsinah (77 tahun) akibat kecelakaan tabrak lari yang terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023 pagi hari di Jl. Urip Sumoharjo, depan Shalimaar Style Textile Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Alfian menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada ahli waris dan seluruh keluarga korban atas wafatnya Parsinah. Semoga husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan yang dalam.
“Dalam kesempatan ini saya sebagai pihak dari kepolisian dapat mengungkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggal dunianya Ibu Parsinah,” dikatakan Alfian.
Immanuel menambahkan, Parsinah sebagai pejalan kaki yang tertabrak kendaraan terjamin Jasa Raharja sesuai Nomor 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu lintas, bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
“Semoga amal ibadah korban diterima dan keluarga agar sabar serta kejadian ini untuk menjadi perhatian semua kecelakaan bisa terjadi setiap saat maka tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup Immanuel.(parang)