Ahli Waris Korban Laka di Jalan Semin-Ngawean Terima Santunan Dari Jasa Raharja

Ahli Waris Korban Laka di Jalan Semin-Ngawean Terima Santunan Dari Jasa Raharja

Gunungkidul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul melaksanakan survei di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di jalan Semin – Ngawen tepatnya di Dusun Logantung, Desa Sambirejo, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, pada hari Minggu, 19 Februari 2023.

 

“Kami memastikan ke rumah duka dan mendata persyaratan-persyaratan dari ahli waris korban kecelakaan di jalan Semin – Ngawen tepatnya di Dusun Logantung, Desa Sambirejo, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa, 21 Februari 2023,” kata Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul.

 

Isnan menyampaikan, dalam kecelakaan tersebut Sutarmi menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Disaat melaksanakan survei, petugas ditemui Ilham Amitullo (anak korban) sebagai ahli waris didampingi perangkat setempat yang beralamat di Dusun Kembang Sumberejo Semin Gunungkidul.

 

“Dari pihak Jasa Raharja apabila dalam melakukan survei dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi, maka akan segera di transfer melalui Bank yang ditunjuk,” katanya.

 

Isnan juga menjelaskan, Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(parang)

58 thoughts on “Ahli Waris Korban Laka di Jalan Semin-Ngawean Terima Santunan Dari Jasa Raharja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *