Ahli Waris Korban Laka Warga Dusun Tritis Planjan Terima Santunan Dari Jasa Raharja
Gunungkidul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul memberi santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada hari Senin, 27 Februari 2023, korban atas nama Sujarwo warga Dusun Tritis, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul.
“Kami setelah melakukan koordinasi dengan Polres Gunung Kidul selanjutnya mendatangi ke rumah duka untuk memastikan dan mendata ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” kata Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Senin, 27 Februari 2023.
Isnan menambahkan, korban atas nama Sujarwo warga Dusun Tritis, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul. Saat melakukan survei, Isnan ditemui Wasinah (istri korban) didampingi perangkat setempat menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam.
Selain itu Isnan juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.(parang)