Jasa Raharja Samsat Bantul Beri Inovasi Layanan Si Jebol dan Pak Matun
Bantul, suarapasar.com – Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB semakin hari semakin meningkat dengan adanya inovasi-inovasi baru yang udah diluncurkan.
Berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah khususnya Pembina Samsat kepada masyarakat untuk membayar pajak. Kemudahan-kemudahan tersebutlah yang diharapkan bisa memberikan dorongan akan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.
Disampaikan oleh Petugas Administrasi Jasa Raharja Samsat Bantul bahwa Kabupaten Bantul juga baru-baru ini tengah melaunchingkan inovasi layanan pajak kendaraan mereka dengan sistem jemput bola. Berbagai layanan pembayaran pajak telah disediakan untuk masyarakat DIY khususnya Bantul seperti Bus Samsat Keliling, Jempol Si Panda (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor), dan yang terbaru baru saja dilaunching yaitu Si Cemol dan Pak Matun (Cek Fisik Mobile dan Pajak Lima Tahunan).
“Masyarakat sekarang tidak perlu repot harus datang ke Samsat karena Samsat yang akan datang mengunjungi mereka, berbagai layanan sudah disediakan tinggal memilih yang termudah untuk mereka membayar pajak kendaraan bermotornya,” kata Elang di Samsat Bantul, 2 Maret 2023.
Inovasi-inovasi layanan dengan sistem jemput bola ini diharapkan bisa mengurangi kendaraan-kendaraan yang bodong, karena samsat mendatangi daerah-daerah pelosok di Kabupaten Bantul sehingga memudahkan masyarakat disana yang enggan untuk membayar pajak di Kantor Samsat bisa membayar di layanan keliling tersebut.
Bahkan untuk layanan terbaru yaitu Si Cemol dan Pak Matun yang lagi digercarkan oleh Tim Pembina Samsat Bantul di media itu memberikan kemudahan untuk cek fisik dan layanan pajak lima tahunan, jadi sekarang yang bisa dijemput bola tidak hanya pajak tahunan tetapi 5 tahunan pun sudah bisa.
‘’Layanan Si Cemol dan Pak Matun di Bantul ini merupakan layanan pajak 5 tahunan dengan system jemput bola pertama di Indonesia, jadi semoga ini menjadi bantuan besar dalam memudahkan masyarakat DIY khususnya Bantul untuk membayar pajaknya.” kata Gamal selaku Kepala KPPD Bantul dalam acara TalkShow di ADiTV 27 Februari 2023.(parang)