Jasa Raharja Suarakan Bebas Denda di Radio UTY FM Medari
Yogyakarta, suarapasar.com – Tim Pembina Samsat D.I. Yogyakarta suarakan bebas denda di Radio UTY FM Medari, Kamis, 9 Maret 2023. Sosialisasi Inovasi Pelayanan Kesamsatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pembawa Acara Anang dan Narasumber Erwin Nurpatria Krisna Kasubbag Administrasi Santunan Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta, AKP Sutrisno,SH Paur STNK Ditlantas Polda DIY, dan Totok Jaka Suwarta, S.H Kepala KPPD Samsat Kota Yogyakarta.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat atensi dari pendengar yang luar biasa, selama satu jam mengudara para pendengar terus bergantian antusias menyampaikan pertanyaan dan saran dan dijawab serta sangat jelas oleh para narasumber.
Kegiatan Radio Talk Show ini menjadi sarana sosialisasi yang dilakukan PT Jasa Raharja, KPPD Samsat, dan Kepolisian. Adapun narasumber dalam kegiatan talkshow kali ini yaitu dari Jasa Raharja.
Diskusi langsung mengenai Implementasi Pasal 74 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dan Informasi pelayanan santunan Kecelakaan Lalu Lintas kemudian melalui telp interaktif dan pertanyaan melalui whatsapp line.
Animo pendengar sangat baik terlihat pada banyaknya masyarakat yang menanyakan mengenai penerapan Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan akan segera dilaksanakan.
Jasa Raharja akan berperan aktif dalam hal sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang. Bapenda melaksanakan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Terkait Pajak Kendaraan Bermotor dan Kepolisian melakukan penegakan hukum ditambah dengan penerapan Etle HandHeld.
Tim Pembina Samsat Jawa Tengah terus berkoordinasi untuk dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan pelayanan berbasis digital akan terus dikembangkan guna menciptakan pelayanan yang prima.(parang)