Jasa Raharja Beri Hak Santunan Pada Ahli Waris Korban Laka di Jalan Wonosari – Yogyakarta 

Jasa Raharja Beri Hak Santunan Pada Ahli Waris Korban Laka di Jalan Wonosari – Yogyakarta 

Gunungkidul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul melaksanakan survei di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di jalan Wonosari – Yogyakarta tepatnya di Dusun Gading Kalurahan Gading Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul pada hari Sabtu, 25 Maret 2023.

“Kami memastikan ke rumah duka dan mendata persyaratan persyaratan dari ahli waris korban kecelakaan di jalan Wonosari – Yogyakarta tepatnya di Dusun Gading Kalurahan Gading Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul,” kata Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul.

Isnan menyampaikan, dalam kecelakaan tersebut, Sunarto menjadi korban kecelakaan. Di saat melaksanakan survei, petugas ditemui Suwartinah (istri korban) sebagai ahli waris didampingi perangkat setempat yang beralamat di Dusun Kepek, Banyusuco, Playen, Gunungkidul

“Dari pihak Jasa Raharja apa bila dalam melakukan survei dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi, maka akan segera di transfer melalui Bank yang ditunjuk,” katanya.

Isnan juga menjelaskan, Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *