Jasa Raharja Samsat Bantul Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Festival UMKM Bank BPD DIY Go Digital

Jasa Raharja Samsat Bantul Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Festival UMKM Bank BPD DIY Go Digital

Bantul, suarapasar.com – Tim Pembina Samsat Bantul terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Diantaranya dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling di Festival UMKM Bank BPD DIY Go Digital pada hari Minggu, 18 Juni 2023.

Bertempat di Stadion Sultan Agung Bantul, program layanan tersebut dihadirkan untuk memfasilitasi para wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor yang tidak bisa datang saat jam kerja.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, serta Kepala BPD Cabang Bantul, Agus Rikwanto menyambangi bis Samkel yang tengah melayani wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inovasi yang senantiasa dilakukan Samsat Bantul dalam memberi kemudahan pelayanan pajak di wilayah Kabupaten Bantul. Mari kita bersama-sama menjadi masyarakat yang taat pajak dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena dengan membayar pajak masyarakat telah berkontribusi membangun Bantul,” ungkap H. Abdul Halim Muslih.

Kegiatan SAMSAT Keliling tersebut turut dihadiri Plt Kepala KPPD DIY di Kabupaten Bantul, Hidayati Yuliastantri Djohar, Kasi Pendaftaran dan Penetapan, Evy Retno Dewi, Petugas Jasa Raharja Samsat Bantul, Elang Rimbawan, Staf Regident Satlantas Polres Bantul, AIPDA Anjar.

Pada kegiatan kali ini Bank BPD DIY juga memberikan apresiasi dengan memberikan souvenir menarik kepada pengunjung yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

Kasi Pendaftaran dan Penagihan menjelaskan, dalam kesempatan ini memanfaatkan untuk sosialisasi kepada masyarakat perihal implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 Ayat 2 tentang “Penghapusan Data Regident

Ranmor”.

“Data kendaraan bermotor akan dihapuskan bila tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun. Sangat disayangkan jika kendaraan yang kita miliki akan kehilangan identitasnya alias bodong,” tambah Evy.

Plt Kepala KPPD DIY di Kabupaten Bantul mendukung gelaran tersebut dengan ikut memeriahkan melalui pelayanan ke-Samsatan kepada pengunjug Festival UMKM.

Dari lokasi berbeda Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul Teguh Yota Fitra mengatakan kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk melunasi SWDKLLJ kendaraan miliknya bersamaan dengan pengesahan STNK dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *