Jasa Raharja Samsat Sleman Turut Serta Dalam Pendataan Tunggakan PKB dan SWKLLJ
Sleman, suarapasar.com – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah D.I Yogyakarta, PT Jasa Raharja Sleman turut serta dalam program pendataan dan penagihan tunggakan PKB dan SWKLLJ yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.
Petugas Jasa Raharja Samsat Sleman, Wahyu Hadiyati melakukan kunjungan ke masing-masing alamat Wajib Pajak di kelurahan Tlogoadi, sekaligus juga sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan terbaru dari pemerintah yaitu UU no 2 Tahun 2009 pasal 77 mengenai akan segera berlakunya penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak selama 2 tahun.
“Dari kegiatan ini, diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan kendaraan bermotor yang statusnya masih menunggak,” kata Wahyu Hadiyati.
Selain itu juga sekaligus juga sosialisasi langsung kepada Wajib Pajak mengenai kebijakan terbaru pemerintah yang berkaitan dengan Registrasi kendaraan bermotor, dan Jaminan perlindungan yang dapat diberikan oleh Jasa Raharja kepada Wajib Pajak pemilik kendaraan apabila mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.(parang)