Kanit Laka Polresta Sleman Berkoordinasi Dengan Jasa Raharja Sleman Cegah Laka di Underpast Kentungan Sleman
Sleman , suarapasar.com – Underpass Kentungan Sleman merupakan jalan dengan tujuan untuk mengurai kemacetan di Simpang empat Kentungan. Namun, akhir-akhir ini terjadi banyak kecelakaan lalu lintas di Lajur ini baik dari Arah Barat dan Timur dari Underpass ini, bahkan dalam jarak 4 empat hari terdapat 2 (dua) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu pada tanggal 22 dan 26 Juli 2023.
Untuk korban kecelakaan lalu lintas tanggal 22 Juli 2023 atas nama Dianju Natasya Stefani S. (21 tahun) dan karena korban berdomisili di Balikpapan telah dilimpahkan ke Cabang Kalimantan Timur, sedangkan korban kecelakaan lalu lintas pada tanggal 26 Juli 2023 atas nama Satriabudi Prabawa (26 tahun) yang berdomisili di Mlati Sleman.
Petugas mobile service KPJR Sleman Ricky Permana Putra mengatakan telah melakukan kunjungan jemput bola terhadap ahli waris korban kecelakaan tesebut yaitu Supriyanto untuk membantu mempersiapkan persyaratan pengajuan santunannya dan Kantor Pelayanan Tk. II Sleman telah memproses pembayaran santunan pada hari itu juga.
Hari ini Kamis, 27 Juli 2023, Kasatlantas Polresta Sleman AKP. Gunawan Setyabudi didampingi Kanit Laka Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman dan ditemui oleh Antonius Andy Wibowo K sebagai Penanggung Jawab Pelayanan di Wilayah Kabupaten Sleman, dalam koordinasi pencegahan kecelakaan lalu Lintas pada Underpass Kentungan tersebut.
Kasatlantas Sleman berencana melakukan penutupan penggal jalan untuk meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas yang mungkin terjadi kembali dan rencananya akan dilakukan pada hari Senin, 31 Juli 2023 beserta dengan anggota Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di wilayah Kabupaten Sleman.(parang)