Jasa Raharja Santuni Korban Laka Maut di Jalan Siliwangi Sleman

Jasa Raharja Santuni Korban Laka Maut di Jalan Siliwangi Sleman

Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta Bersama Ditlantas Polda DIY serahkan santunan laka maut Jl Siliwangi Sleman. Kecelakaan maut tersebut terjadi pada hari Senin, 31 Juli 2023 di Jl. Siliwangi tepatnya penggal depan Gudang Sampoerna Ds. Pundong Nogotirto Gamping Sleman yang melibatkan antara Mobil Mercedes Benz No. Pol: B 2005 TL dengan Pejalan Kaki dan dengan Mobil Truck Box Hino No.Pol: AB 8044 AY dan mengakibatkan pejalan kaki atas nama Wahyu Saputra meninggal dunia.

 

Selanjutnya berdasarkan laporan polisi dengan koordinasi dengan Satlantas Polres Sleman dan perangkat desa setempat melalui KPJR TK II Sleman Ricky Permana putra memastikan ahli waris korban laka maut tersebut di Biru Trihanggo Gamping Sleman.

 

Dalam penyerahan tersebut, hadir Kepala Cabang PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta Imam Mustofa bersama Dirlantas Polda DIY KBP Alfian Nurrizal beserta Jajaran ikut mendampingi proses penyerahan santunan.

 

“Santunan langsung kami proses hari ini juga diterima ke rekening Ahli Waris yang merupakan istri korban yang Bernama Millania senilai Rp50 juta tanpa potongan, kami turut prihatin atas musibah yang dialami keluarga korban semoga amal ibadah korban diterima Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan agar sabar serta tabah,” katanya.

 

Perlu diketahui dana santunan tersebut merupakan dari pengelolaan pemerintah melalui PT Jasa Raharja yang salah satu sumbernya dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang melekat pada saat membayar PKB dan pengesahan STNK tiap tahunnya. Himbauan untuk masyarakat selalu tertib berlalu lintas serta tidak lupa kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *