Jasa Raharja Samsat Sleman Melaksanakan DTD ke Pemilik Kendaraan Angkutan Himma Travel

Jasa Raharja Samsat Sleman Melaksanakan DTD ke Pemilik Kendaraan Angkutan Himma Travel

Sleman, suarapasar.com – Sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan travel antar kota antar provinsi, Petugas Jasa Raharja Samsat Sleman, Wahyu Hadiyati, pada hari Jumat, 4 Agustus 2023, melakukan kegiatan Door To Door kepada para pemilik kendaraan angkutan Himma travel.

 

Selain memberikan layanan penyetoran IWKBU, Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan untuk senantiasa melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan alat angkutan umumnya, guna memberikan keselamatan dan perlindungan kepada penumpang alat angkutan umum.

 

Tidak lupa juga disosialisasikan mengenai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar tidak terkena sanksi penghapusan data regident ranmor sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.

 

Petugas Jasa Raharja juga menghimbau dan terus mengingatkan pentingnya bagi pengendara kendaraan terutama kendaraan yang membawa penumpang agar terus memantau kondisi kendaraannya, mematuhi batasan kecepatan maksimal berkendara, maupun peraturan lalu lintas yang berlaku agar dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama perjalanan.

 

Terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta Imam Mustofa mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pemerintah melalui Jasa Raharja sebagai pelayanan yang mendekatkan kepada PO/pengusaha jasa transportasi di wilayah Sleman yang hendak dikunjungi langsung serta jika pengusaha hendak melakukan pembayaran melalui Jrku.

 

“Jika ingin melakukan pembayaran melalui Jrku, pegawai Jasa Raharja siap membantu proses pembayaran sampai dengan terbitnya bukti resi IWKBU,” tutup Imam.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *