Ahli Waris Korban Laka di Jalan Karangmojo-Wonosari Terima Santunan Dari Jasa Raharja
Gunungkidul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul melaksanakan survei di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di jalan Karangmojo-Wonosari Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul pada hari Kamis, 2 Februari 2023.
“Kami memastikan ke rumah duka dan mendata persyaratan-persyaratan dari ahli waris korban kecelakaan di jalan Karangmojo-Wonosari tepatnya di Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul, pada hari Senin, 6 Februari 2023,” kata Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul.
Isnan menyampaikan, dalam kecelakaan tersebut Ngatiran (56 tahun) menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Di saat melaksanakan survei, Isnan ditemui Kasmi (istri korban) sebagai ahli waris didampingi perangkat setempat yang beralamat di Dusun Ngipak, Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
“Dari pihak Jasa Raharja apa bila dalam melakukan survei dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi, maka akan segera di transfer melalui Bank yang ditunjuk,” katanya.
Isnan juga menjelaskan, Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya.(parang)