Ahli Waris Korban Laka di Jalan Sultan Agung Kweden Trirenggo Bantul Terima Santunan Dari Jasa Raharja
Bantul, suarapasar.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Kamis, 13 Maret 2023 di Jl. Sultan Agung, Kweden, Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul antara sepeda motor dengan pejalan kaki, mengakibatkan korban pejalan kaki meninggal.
Jasa Raharja berkoordinasi dengan Satlanas Polres Bantul dan rumah sakit guna memastikan korban kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja.
Korban yang bernama Maryana warga Bakulan Trirenggo Bantul meninggal dunia di TKP. Petugas Jasa Raharja Galih Tanugraha Saputra didampingi perangkat Desa setempat menyerahkan santunan secara langsung kepada orang tua korban, Saliman, selaku ahli waris yang sah.
Berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 34 tahun 1964, korban terjamin oleh Jasa Raharja sehingga berhak mendapat santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 16 tahun 2017.
Selain itu, Galih juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.
“Selalu ingat untuk tetap tertib berlalu lintas dan taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat di jalan raya,” katanya.(parang)