Akibat Kurang Hati Hati Pengguna Jalan Libatkan Dua Kendaraan Sepeda Motor Tabrak Dari Belakang
Panjatan, suarapasar.com – Kecelakaa lalu lintas terjadi pada Jumat, 3 Juni 2022 sekitar pukul 08.45 wib di jalan Nagung – Brosot tepatnya di simpang tiga dekat Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Akibat kurang hati hati pengguna jalan dan tidak tertib berlalu lintas kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan sepeda motor tabrak dari belakang.
“Benar kurang hati hati pengendara sepeda motor Suzuki Shogun 110 dengan nomor polisi AB 5321 FC saat akan belok, sehingga akibatkan kecelakaan lalu lintas,” dikatakan Kapolsek Panjatan AKP Harun Dwi K Jumat, 3 Juni 2022.
Kapolsek menambahkan melalui petugas dilokasi kejadian memperoleh informasi dari sejumlah saksi menuturkan semula Mbah Sumiran 68 tahun warga Cerme, Panjatan, Kulon Progo dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun 110 dengan nomor polisi AB 5321 FC melaju dari arah timur menuju barat berjalan dengan kecepatan sedang.
Sesampainya ditempat kejadian pengendara sepeda motor Suzuki Shogun saat akan belok ke utara ditabrak dari arah belakang Eko 50 tahun berboncengan dengan Suminem 51 tahun keduanya warga Prambanan Sleman dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X- ride dengan nomor polisi AB 4608 AX sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian ini Eko pengendara sepeda motor Yamaha X-Ride mengalami luka lecet dahi kanan, luka pada leher dirawat di RSUD Wates, sedangkan Suminem (pembonceng) tidak mengalami luka sedikitpun, sementara Mbah Sumiran pengendara sepeda motor Suzuki mengalami luka lecet jempol kanan.(parang)