APBD DIY 2025 Ditetapkan, PAD Turun, DPRD Dorong Optimalisasi Aset
Yogyakarta, suarapasar.com : Gubernur DIY diwakili Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dan DPRD DIY telah menyepakati bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD DIY Jumat, (29/11/2024).
Wakil Ketua DPRD DIY dari FPKS, Imam Taufik saat menyampaikan laporan badan anggaran menjelaskan pendapatan pada APBD DIY Tahun Anggaran 2025 disepakati 5,407 T mengalami penurunan dari APBD 2024. Selain itu terjadi defisit 211,8 M.
“Pendapatan daerah dalam APBD DIY 2025
Target pendapatan disepakati sebesar Rp 5.407.918.524.876.
PAD sebesar Rp 1.682.489.823.245.
Belanja sebesar Rp 5.619 772.65.684.
Defisit yang ditetapkan sebesar, minus Rp 211.853.540.608,” kata Imam Taufik
Sehubungan dengan penurunan PAD, maka Badan Anggaran mendorong Pemda DIY untuk lebih kreatif menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya, di luar APBD reguler. Misalnya, melalui pemanfaatan skema CSR.
Pemda DIY perlu mendorong peran BUMD untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan PAD DIY.
Tidak hanya itu, perlunya optimalisasi aset yang dimiliki untuk meningkatkan PAD.
“Pemanfaatan aset-aset Pemda DIY juga perlu dioptimalkan agar dapat menghasilkan tambahan PAD DIY,” tuturnya.
“Perlu diinisiasi pula kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kurun waktu tertentu. Hal ini tentu dapat menjadi insentif bagi pembayar pajak, di sisi lain pajak yang dibayarkan dapat menjadi tambahan PAD yang signifikan bagi DIY,” lanjutnya.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi menjelaskan untuk selanjutnya APBD yang telah disepakati bersama akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan evaluasi Kemendagri maksimal 14 hari kerja sehingga nanti awal tahun 2025 sudah bisa dilaksanakan,” kata Nuryadi, usai rapat paripurna, Jumat, (29/11/2024). (wds/drw)