Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) tingkatkan pelayanan hingga penyelamatan arsip bernilai historis
Kulon Progo, suarapasar.com : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Adikarto Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo Selasa (19/12/2023).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Duana Heru Supriyanta mengatakan Launching aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk mengelola arsip sesuai amanat Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Heru Duana juga melaporkan pada tahun ini dilaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) kepada 28 Perangkat Daerah (selain Kapanewon).
Audit ini dilakukan guna meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
“Adapun hasil penilaian terbaik kearsipan internal OPD tahun 2023 adalah sebagai berikut; 1. Setwan, 2. Dinkop UKM, 3. BKAD. Selain itu juga diselenggarakan Pemilihan Arsiparis Teladan, yaitu 1. Siti Eva Marsuswati A.Md (Setda), 2. Sunarti, AMd. (Dinkes) dan 3. Retno Wahyuningsih (Dispussip),” terang Heru Duana.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan Aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi Transformasi Digital, yang akan mengubah cara pengarsipan di Kulon Progo menjadi lebih efisien dan efektif.
“Keinginan pemerintah untuk paperless dapat diakomodir melalui penggunaan aplikasi ini yang mempunyai nilai lebih pada mekanisme pengarsipan digital, serta jangkauan secara nasional,” katanya.
Ni Made Dwipanti Indrayanti juga berharap penerapan aplikasi srikandi ini dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa, karena melalui pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dan tersimpan dengan baik.
“Dengan menggunakan Aplikasi Srikandi, maka akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya birokrasi akan lebih efektif dan efisien, serta penyelamatan arsip yang bernilai historis akan lebih mudah dilakukan sejak dini,” tegas Ni Made.