Apresiasi Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Penjabat Bupati Kulon Progo Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Apresiasi Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Penjabat Bupati Kulon Progo Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kulon Progo, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti menyerahkan secara simbolis 154 sertifikat bidang tanah milik masyarakat Banjarasri yang merupakan hasil dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap), pada acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023 yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo di Balai Kalurahan Banjarasri Kalibawang, Rabu (17/1/2024).

Ni Made pun mengapresiasi percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Kulon Progo.

Menurut Ni Made, hal ini menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah dalam memfasilitasi kepastian hukum bagi masyarakat terkait atas hak atas tanah sah atas nama mereka.

“Ini salah satu bukti dari pemerintah dan komitmen terkait dengan bagaimana memfasilitasi kepastian hukum bagi masyarakat untuk sah atas nama mereka, jadi saya kira ini luar biasa dibantu Ibu Anna Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo,” kata Ni Made pada acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023 yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo di Balai Kalurahan Banjarasri Kalibawang, Rabu (17/1/2024).

Ni Made menyampaikan dengan banyaknya program strategis nasional di Kulon Progo, program percepatan pendaftaran tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penataan, penggunaan dan pemanfaatan lebih lanjut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk itu, ia berharap seluruh bidang tanah di Kulon Progo dapat terdaftar dengan lengkap hingga dapat sertifikat seluruhnya.

“Ini targetnya cukup banyak ya, tapi ini Alhamdulillah sudah 97 persen, dan diharapkan kedepan bisa diselesaikan,” tutur Ni Made.

Ni Made juga mendorong peran kolaborasi berbagai pihak dalam upaya percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah dan penuntasan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Kulon Progo.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo Anna Prihaniawati menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan penyelesaian program selama Tahun 2023 baik itu percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah dan penuntasan penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo.

 

“Penyelesaian sertipikat tanah ini merupakan salah satu wujud keberhasilan percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Kulon Progo. Yang terlaksana dengan kolaborasi yang baik antara Kantor pertanahan, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Desa dan pihak-pihak terkait lainnya,” terang Anna.

 

Menurut Anna, tanah di Kabupaten Kulon Progo sampai dengan saat ini telah terdaftar 375.420 bidang (97% dari estimasi jumlah bidang keseluruhan yaitu 387.221 bidang).

 

“Yang sudah bersertifikat sebanyak 379.244 sertipikat, terdiri dari Hak Milik sejumlah 369.151 bidang, Hak Guna Bangunan sejumlah 2.643 bidang, Hak Pakai sejumlah 6.018 bidang, Hak Pengelolaan sejumlah 1 bidang dan Hak Wakaf sejumlah 1.430 bidang dengan total luas tanah bersertipikat 477.651.139 m2,” urainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *