ASN Kankemenag Kulon Progo Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana

ASN Kankemenag Kulon Progo Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana

 

Kulon Progo suarapasar.com: Sebanyak 107 ASN Kankemenag Kulon Progo mengikuti Ujian Kompetensi Jabatan Pelaksana yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.

 

Kegiatan ini berlangsung di MAN 1 Kulon Progo dan MAN 2 Kulon Progo yang menjadi tempat pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) bagi Jabatan Pelaksana di lingkungan Kankemenag Kulon Progo pada Rabu (20/12/2023) pagi.

107 ASN Kankemenag Kulon Progo mengikuti Ujian Kompetensi Jabatan Pelaksana yang diselenggarakan di MAN 1 Kulon Progo dan MAN 2 Kulon Progo (foto.kemenagkp)

Uji Kompetensi yang dilaksanakan di MAN 2 Kulon Progo ini terbagi di 3 Ruang Komputer yang berada di Gedung Workshop Keterampilan Terpadu diikuti oleh 61 peserta, sedangkan 46 peserta lainnya bertempat di MAN 1 Kulon Progo.

 

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, saat melakukan monitoring menjelaskan Ujian Kompetensi Pejabat Pelaksana Kementerian Agama RI tahun 2023 adalah sebuah upaya untuk mengetahui kemampuan teknis dan managerial seorang ASN di tengah kemajuan teknologi saat ini.

 

“Kita sebagai ASN di era digital dan perkembangan teknologi yang pesat, harus mulai belajar kembali dan menyesuaikan dengan budaya kerja yang baru. Untuk itu kepada peserta semua untuk dapat mengerjakan soal-soal ujian dengan serius, sehingga mampu mendapatkan nilai yang maksimal,” ujarnya.

 

“Silakan peserta semuanya untuk dapat berkonsentrasi dalam mengerjakan soal-soal CAT tersebut, dan berdoa kepada Allah SWT semoga diberikan kemudahan dan nilai yang baik. Hasil Uji Kompetensi ini ke depannya akan digunakan sebagai acuan untuk bahan pertimbangan penempatan jabatan, mutasi, dan rotasi bagi pegawai yang berkompeten,” tambah Kakan.

 

Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag. saat menyampaikan sambutannya secara zoom meeting. Nizar mengungapkan bahwa salah satu fungsi pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat Pelaksana adalah untuk mendapatkan gambaran tentang pegawai sebagai pertimbangan penempatan jabatan, mutasi, rotasi sesuai kompetensi masing-masing.

 

Sebelumnya Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI, Dr. Nuruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji kompetensi Jabatan Pelaksana diikuti oleh 22.595 peserta yang berasal dari 108 Satuan Kerja pada Kementerian Agama, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ia juga mengungkapkan bahwa tujuan pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana adalah untuk mengetahui dan menguatkan kompetensi, dan profesionalitas pegawai Kementerian Agama. “Uji kompetensi ini juga untuk mendapatkan bank data tentang kompetensi para pegawai, yang berguna untuk menempatan pegawai pada jabatan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *