ASN Kemenag Harus Profesional
Kulon Progo – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus bekerja secara profesional.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. dalam sambutannya pada Pembukaan Orientasi Di Wilayah Kerja (ODWK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Aula PLHUT kantor setempat, Selasa (31/10/2023) pagi mengatakan seseorang akan bisa bekerja secara profesional harus memiliki tiga hal yang penting.
“Seorang ASN Kemenag harus bekerja secara profesional. Untuk dapat bekerja secara profesional, setidaknya ada tiga hal yang harus dimiliki oleh seseorang. Tiga hal itu yakni skill, knowledge, dan attitude,” ujarnya.
“Skill atau kemampuan, keterampilan, kompetensi. Seseorang harus mau terus berusaha untuk meningkatkan kualitas diri agar bisa bekerja secara profesional. Baik itu hard skill maupun soft skill. Perlu ada koordinasi dan konsolidasi agar bisa bergerak maju bersama. Sehingga apa yang ia lakukan dapat bermanfaat bagi banyak orang. Selanjutnya konwledge atau pengetahuan. Kita sebagai pelayanan masyarakat harus senantiasa belajar dan memahami regulasi atau aturan yang ada. Hal ini agar kita tidak salah ketika mengambil keputusan. Sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya
Wahib Jamil juga menyebut pentingnya attitude atau value, nilai, moral, etika.
“Dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dari hati dan penuh rasa gembira. Hal ini agar bisa diterima dalam hati masyarakat yang kita layani. Agama harus menjadi pondasi dasar dalam kita melaksanakan tugas dan fungsi layanan. Jadi agama harus menjadi inspirasi, bukan aspirasi,” tegas Jamil.
Dalam kesempatan itu, Wahib Jamil juga mengingatkan agar setiap ASN Kemenag selalu mengedepankan sikap beragama yang moderat. “Jaga sikap beragama yang moderat agar terjalin kerukunan masyarakat. Jadilah mediator dan fasilitator dalam menjaga kerukunan umat beragama,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu Widya Iswara Balai Diklat Keagamaan Semarang, Nikmatul Afiah, M.Si. berharap peserta Orientasi PPPK dapat tahu, paham, dan menerapkan ilmu yang diperolehnya ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“PPPK adalah bagian dari ASN, maka tugas dan fungsinya juga sama dengan ASN yang berstatus PNS. Sehingga setelah mengikuti orientasi ini diharapkan peserta dapat tahu, paham, dan mampu menerapkan ilmunya dalam pelaksanaan tugas sesuai jabatannya masing-masing,” pesannya.
Orientasi Di Wilayah Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ODWK PPPK) ini terkait Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah dan rencananya digelar selama 4 hari, Selasa (31/10/2023) sampai Jum’at (3/11/2023). Agenda diikuti oleh 85 PPPK Kankemenag Kulon Progo, 8 asal Purworejo, dan 1 dari Sleman. Sedangkan acara berlangsung di Aula PLHUT dan Aula Menoreh Kankemenag Kulon Progo, serta Gedung PPAI Wates.