Seribu Lebih Warga Pindah Penduduk Masuk Kota Yogya, DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Pencermatan Keakuratan Data Pemilih Pilkada

Seribu Lebih Warga Pindah Penduduk Masuk Kota Yogya, DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Pencermatan Keakuratan Data Pemilih Pilkada

Yogyakarta, suarapasar.com : Komisi A DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan pentingnya keakuratan data pemilih untuk pelaksanaan pilkada Kota Yogyakarta yang akan dilaksanakan November mendatang.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Marwoto Hadi mengatakan persoalan akurasi data pemilih menjadi hal krusial yang harus disikapi serius oleh penyelenggara pemilu, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ketidakakuratan data pemilih berpotensi memunculkan kecurangan pemilu.

Berdasar keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta dari Januari hingga saat ini, jumlah penduduk Kota Yogyakarta bertambah seribu lebih. Penambahan ini bukan dari kelahiran namun dari migrasi kependudukan warga yang masuk ke Kota Yogyakarta.

“Berkaitan pemilih ya. Disdukcapil menyampaikan bahwa dinamika pergerakan jumlah penduduk di Kota Yogyakarta ada penambahan penduduk , bukan dari angka kelahiran ya, penambahan karena migrasi masuk ke kota dari Januari sampai hari ini sudah seribu sekian. Nah, artinya mohon antisipasi jumlah pemilih di Kota Yogyakarta karena bukan tidak mungkin dari luar masuk,” terang Marwoto Hadi, dalam dalam rapat kerja Komisi A bersama KPU Kota Yogyakarta dan Bawaslu Kota Yogyakarta di DPRD Kota Yogyakarta, Rabu, (8/5/2024) .

Marwoto Hadi menilai persoalan data pemilih yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Saya khawatir akan terjadi kegaduhan saat pilkada, jika tidak terdaftar sebagai pemilih, datang ke TPS bawa bukti kependudukan KTP mereka bisa memilih. Nah maka komunikasi KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta menjadi suatu keniscayaan,” lanjutnya.

Marwoto Hadi juga mengingatkan agar dalam pendataan pemilih nantinya juga melibatkan RT, RW untuk memastikan nama yang terdaftar berKTP Yogyakarta tersebut benar-benar warga Yogyakarta.

“Selain itu, harus rutin dilakukan updating data. KPU harus pencermatan turun langsung ke wilayah. Karena akan menjadi persoalan ketika ber-KTP Yogyakarta tetapi tidak tinggal di Kota Yogyakarta. Sehingga pelibatan RT RW harus dilakukan,” tandasnya.

Marwoto Hadi menambahkan kekurangan, maupun pelanggaran dalam pemilu legilsatif menjadi bahan refleksi agar tidak terjadi di pilkada.

Berdasar evaluasi pemilu legislatif yang telah berjalan, persoalan pemasangan Alat Peraga Kampanye juga menjadi persoalan yang memerlukan solusi. Perlu perbaikan aturan yang jelas diikuti penegakan yang adil atas pelanggaran yang ada.

“Kejadian pemilu kemarun menjadi cermin pelaksanaan pilkada. Misalnya alat peraga pelaksanaannya dan peraturannya masih ada celah-celah terjadinya pelanggaran yang Bawaslu tidak bisa menindak. Nah untuk itu Komisi A merekomendasikan untuk ada perbaikan Perwal terkait pemasangan APK ini. Perwal nantinya harus bisa diperjelas, dan diperinci sehingga meminimalisir celah adanya pelanggaran yang tidak bisa ditindak. Aturan harus tegas jelas dan detail jika memang melanggar harus bisa ditindak,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, politisi Partai Gerindra ini juga mendorong KPU turut memfasilitasi para saksi yang memantau di tingkat TPS, maupun di PPK Kecamatan.

“Karena anggaranya dari pemerintah kota saya mohon KPU juga memfasilitasi para saksi minimal makan dan minumnya. Toh jumlahnya tidak sebanyak waktu pileg lalu. Baik jumlah TPSnya maupun peserta pemilunya,” tambah Marwoto.

Sementara itu, dalam rapat kerja, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro menjelaskan KPU Kota Yogyakarta masih belum menetapkan hasil pemilu 2024 karena masih adanya gugatan dari Partai Politik di Mahkamah Konstitusi.

Terkait persiapan pilkada Kota Yogyakarta KPU telah menerima dana hibah dari pemkot Yogyakarta untuk pemilihan kepala daerah senilai 33 Milyar rupiah .

KPU juga telah melakukan berbagai persiapan pilkada diantaranya pembentukan Badan adhoc.

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala menyebut masih ditemukan pelanggaran dan kekurangan pada pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif. Diantaranya pelanggaran pemasangan APK, masih belum optimalnya sarana untuk mendukung partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu. Bawaslu berharap ada perbaikan pada pelaksanaan pilkada kota yogyakarta. (wds/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *