Belajar Dari NTB, Komisi A DPRD DIY Dorong Adanya Museum di Tingkat Kalurahan Untuk Penguatan Pendidikan Pancasila
Mataram, suarapasar.com : Dalam rangka menggali informasi terkait pengembangan museum untuk penguatan nilai-nilai Pancasila, Wartawan Unit DPRD DIY bersama Komisi A DPRD DIY melakukan studybanding ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, serta Museum Negeri NTB, pada Senin, (3/6/2024).
Ketua Forum Wartawan Unit DPRD DIY, Santosa Suparman menjelaskan kunjungan wartawan unit DPRD DIY bersama unsur pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD DIY ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Museum Negeri NTB dalam rangka menggali informasi untuk kemudian menjadi bahan masukan kepada pemerintah untuk diterapkan di DIY.
“Tema kunjungan kami ‘Pengembangan Museum untuk Mendukung Pendidikan Pancasila’. Karena di DIY sudah ada Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Satu-satunya di Indonesia, merupakan inisiatif Komisi A DPRD DIY. Kami ingin terus mengoptimalkan pelaksaanannya salahsatunya melalui museum. Museum di DIY memang banyak, namun kami akan gali disini untuk menjadi masukan apa yang kemudian bisa kita kembangkan di DIY,” terang Santosa saat pertemuan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Senin, (3/6/2024).
Sementara itu, Kepala Museum Negeri Nusa Tenggara Barat, Ahmad Nuralam menyampaikan budaya NTB cukup beragam karena persilangan budaya yang ada. Pulau Lombok terpengaruhi oleh tradisi Majapahit, dan pulau Sumbawa sebagai persemakmuran kerajaan Gowa maka terpengaruhi oleh Sulawesi, sehingga banyak benda artefak dua peradaban tersebut di NTB.
“Kalau pulau lombok terpengaruhi oleh tradisi Majapahit. Sedangkan pulau Sumbawa di skupnya karena itu adalah persemakmuran kerajaan Gowa, maka terpengaruh oleh Sulawesi. Sehingga di NTB ini ditemukanlah benda artefak yang memang dari dua peradaban itu. Sehingga, penemuan negara kertagama itu di NTB yang memperjelas terkait dengan Majapahit seperti apa,” katanya.
Seiring beragamnya budaya yang ada, NTB memiliki program strategis Kotaku Museumku, Kampungku Museumku dengan mendorong Kabupaten Kota memiliki museum termasuk museum desa di masing-masing desa.
Keberadaan museum desa ini didukung menggunakan dana desa dan mendapat pendampingan dari Museum Negeri Nusa Tenggara Barat.
“Sumber dananya dari alokasi dana desa, dimana itu disepakati dengan mekanisme penganggaran antara kepala desa dengan BPD-nya (Badan Permusyawaratan Desa) jadi masuk dalam APBDes yang disepakati bersama. Dan kami, Museum Negeri Nusa Tenggara Barat mendampingi 99 desa wisata yang sudah ditetapkan. Seperti pada desa Lembar Selatan yang mendapatkan Anugerah Desa Wisata Indonesia untuk mempunyai situs atau tempat wisata dengan penjelasan story telling dengan sistem barcode dan mampu mendapatkan peringkat kedua kategori desa digital wisata,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Rany Widayati mengatakan belajar dari NTB, Komisi A mendorong pengembangan museum di tingkat Kalurahan sebagai sarana penguatan pendidikan Pancasila di DIY, agar semakin dekat dengan masyarakat di level terbawah.
Dengan mendekatkan museum ke masyarakat akan mempermudah upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sejarah, seni dan budaya yang menjadi ciri khas Yogyakarta, yang juga merupakan bagian pelaksanaan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Di NTB ini ada program Kotaku Museumku Kampungku Museumku. Ini ide yang baik yang kita dapat dari Lombok ini untuk bisa diterapkan di Yogya. Terinspirasi dari NTB ini kami ingin mendekatkan museum ke masyarakat sehingga di DIY pun perlu adanya museum di tingkat desa. Agar masyarakat desa mengetahui dan memahami sejarah. Kan kita punya Perda Pancasila, museum ini salah satu pendukung agar pendidikan Pancasila lebih membumi lagi. Kita jemput bola cinta museum, karena museum salah satu pusat informasi sejarah dan budaya peradaban bukti perjalanan suatu bangsa, negara, kota, wilayah. Kalau tidak kita dekatkan seperti itu ke masyarakat , masyarakat tidak akan tahu bagaimana kita bisa menikmati hidup seperti sekarang ini. Ini penting adanya museum di masing-masing desa,” terangnya.
Hal senada disampaikan, Anggota Komisi A DPRD DIY Yuni Satia Rahayu. Ia pun berharap dana keistimewaan bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan museum di tingkat kalurahan yang ada di DIY.
“Museum desa/kalurahan untuk sejarah budaya lokal ini kan bagian dari mengenalkan nilai-nilai keberagaman yang ada di Indonesia dan bagian dari nilai-nilai Pancasila. Namun memang untuk adanya museum di desa/kalurahan ini butuh biaya. Kalau pakai dana desa , kita tahu dana desa itu sangat kecil. Disisi lain, ada danais yang kadang sering bingung tidak ada yang mengajukan untuk pentas. Lah kenapa danais tidak dimanfaatkan saja untuk membiayai museum desa ini. Sehingga bisa menjadi bagian bagaimana memelihara sejarah di DIY. Sejarah dan budaya lokal ini kan juga diatur dalam Perda DIY tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Bisa dikolaborasikan juga setiap tanggal berapa ada pentas seni tradisi misal jatilan di museum desa itu, ini sebagai bagian dari meramaikan promosi agar orang tau ada ada museum di desanya. Kolaborasi juga dengan ukm sehingga museumnya nantinya juga bisa terus berkembang,” katanya. (wds/drw)