BKKKS DIY Tunjang Perubahan Positif Kesejahteraan Sosial
Yogyakarta : Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) DIY adalah manifestasi menuju perubahan positif di bidang kesejahteraan sosial. BKKKS DIY juga memiliki peran membantu pemerintah memeratakan kesejahteraan.
Hal itu disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada pengukuhan pengurus BKKKS DIY periode 2023 – 2028, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, (22/02/2024).
Adapun pengurus BKKKS DIY yang dikukuhkan adalah GKR Hemas sebagai Ketua Umum, GKBRAA Paku Alam sebagai Ketua I, serta 19 pengurus lainnya sesuai dengan jabatan dan tugas masing-masing.
Sri Sultan mengatakan, untuk mencapai kesejahteraan yang merata di wilayah tinggi, mewujudkan kesejahteraan memang merupakan tantangan yang cukup kompleks, bagi lembaga kesejahteraan sosial itu sendiri. Tantangan dimulai dari manajemen yang masih konvensional, tradisional, kapasitas SDM yang masih jauh dari profesional, hingga tantangan pendanaan dan infrastruktur. Untuk menghadapi tantangan tersebut, BKKKS DIY harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan lembaga sosial melalui berbagai aktivitas.
“BKKS perlu mengembangkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan, mencari pendanaan alternatif, mengimplementasikan pendekatan berbasis komunitas, meningkatkan keahlian SDM dan memperkuat advokasi kebijakan. Selain itu perlu mengembangkan layanan holistik terintegrasi, respon cepat bencana, melakukan evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan,” jelas Sri Sultan.
Berbagai pendekatan ini memungkinkan BKKKS untuk secara efektif mengatasi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan dan memastikan keberlanjutan program, guna menjawab dinamika sosial. Pun diperlukan komitmen untuk membangun sinergi agar BKKKS siap menjadi mitra kerja dalam membela kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus optimisme dan mempercepat langkah pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat masyarakat. Diperlukan usaha-usaha untuk meningkatan kinerja BKKKS guna mewujudkan tujuan bersama, meningkatkan kesejahteraan,” tutur Sri Sultan.
Ketua I BKKK DIY, GKBRAA Paku Alam mengatakan, BKKKS DIY merupakan lembaga koordinatif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Tujuan BKKKS adalah membantu Pemda DIY dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di DIY. Kegiatan yang dilakukan antara lain BKKKS DIY yaitu mengkoordinasikan kegiatan kesejahteraan sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi, bimbingan dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, menggali potensi sumber kesejahteraan sosial, pembinaan dan penumbuhan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di DIY,” terang GKBRAA Paku Alam.
Ia juga berharap, pengurus BKKKS DIY nantinya mampu melaksanakan amanah dengan baik, bermanfaat, kreatif dan inovatif sesuai harapan serta sejalan dengan visi-misi Pemda DIY.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BKKKS DIY, maka kegiatan yang dilakukan tidak menyentuh secara langsung kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), tetapi Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) DIY fokus pada Penguatan LKS atau Organisasi Sosial yang menyelenggarakan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengungkapkan, BKKKS DIY berdiri pada tanggal 2 Agustus 1975 dengan akta notaris nomor 88 tertanggal 31 Oktober 1975.
“BKKKS DIY mempunyai visi terwujudnya keberfungsian lembaga dalam mengkoordinasikan dan mengembangkan pembangunan kesejahteraan sosial di DIY. Sementara misi yang diemban adalah mewujudkan BKKKS yang profesional dalam mengkoordinasikan kegiatan kesejahteraan sosial untuk mengembangkan dan mengkaji model usaha-usaha kesejahteraan sosial dengan kemitraan dengan stakeholder terkait,” terangnya.
Program yang telah dilaksanakan oleh BKKKS DIY adalah melaksanakan tenaga Diklat Kesejahteraan Sosial bagi 210 LKS. Melaksanakan Diklat tata kelola lembaga kesejahteraan sosial dengan jumlah 150, kemudian melakukan penyebaran informasi tentang pembangunan kesejahteraan sosial dengan berbagai sub tema. BKKKS juga mengatasi masalah sosial, bekerja sama dan berkolaborasi dengan program-program sebagai Mitra dari BKKKS.
“Program kerja yang sedang dirintis dan yang akan dilaksanakan adalah pendidikan dan pelatihan pelayanan sosial dan pemberdayaan lembaga kesejahteraan sosial, pengelolaan aset kerjasama dengan usaha, kehumasan, informasi dan publikasi,” pungkas Endang.