Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Deklarasi Guyub Rukun Merawat Pemilihan 2024 Bermartabat

Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Deklarasi Guyub Rukun Merawat Pemilihan 2024 Bermartabat

Kulon Progo Suarapasar.com : Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo menyatakan komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang damai.

Komitmen itu disampaikan dalam “Deklarasi Guyub Rukun Merawat Pemilihan 2024 Bermartabat” dilaksanakan di Aula Adikarta, Komplek Pemkab Kulon Progo, Senin, (21/10/2024).

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk harmonisasi dalam sebuah kontestasi Pilkada.

“Dalam pandangan kami, pemilu yang berintegritas itu dibangun diatas landasan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang kokoh sehingga menciptakan pemilu yang berintegritas, ini harapan kami,” kata Marwanto.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi berpesan kepada semua pihak untuk saling menghormati, tidak menyerukan/menyebarkan berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hatespeech), melemparkan isu SARA, maupun saling menjatuhkan.

“Kita harus saling menghormati antar paslon, antara pendukung, tim sukses, dan antar warga masyarakat. Saya mengajak kepada semua pihak untuk bersatu padu dalam Pilkada yang transparan dan aman,” kata Siwi.

Mohammad Najib, Ketua Bawaslu DIY menekankan bahwa demokrasi membutuhkan dukungan semua pihak.

“Tema hari ini mengajak kita untuk bersama-sama guyub, karena pilkada harus menjadi milik kita semuanya, demokrasi itu butuh partisipasi, tidak hanya urusan Bawaslu, tetapi harus jadi urusan kita semuanya untuk mewujudkan integritas, dan pilkada yang bermartabat” tegas Najib.

Adapun “Deklarasi Guyub Rukun Merawat Pemilihan 2024 Bermartabat” yang diucapkan ketiga pasangam calon yaitu

Kami peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kulon Progo tahun 2024 menyatakan ikrar sebagai berikut :

1. Menjunjung tingi sportivitas dalam berkontestasi dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan tahun 2024

2. melaksanakan kampanye secara damai, tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoax dan isu sara demi menjaga harmoni masyarakat Kulon Progo

3. Menolak menggunakan politik uang dalam bentuk apapun untuk mewujudkan kedaulatan pemilih

4. Tidak melibatkan aparatur sipil negara TNI Polri Lurah dan pihak yang semestinya netral.

5. Mematuhi perundang-undangan yang berlaku serta menerima hasil pemilihan tahun 2024 dengan sikap dewasa dan lapang dada

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *