Cegah Kecurangan PPDB, Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko Aduan dan Informasi
Yogyakarta, suarapasar.com : Guna mengantisipasi sejumlah masalah dan membantu masyarakat Kota Yogyakarta khususnya jenjang SD Negeri dan SMP Negeri dalam memperoleh informasi terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan layanan informasi terkait PPDB jenjang SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta semua jalur.
Anggota FORPI Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menjelaskan posko ini sengaja dibuat agar masyarakat dapat memperoleh informasi terkait dengan PPDB selain juga dapat memberikan aduan perihal PPDB tahun ini, misalnya ditemukan adanya gratifikasi maupun pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB maupun menemukan adanya kecurangan (nitip Kartu Keluarga) untuk jalur zonasi radius.
“Tentunya disertai dengan bukti-bukti yang mendukung bukan berdasar “katanya”,” kata Baharuddin Kamba dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (5/6/2024).
Pelayanan posko informasi dan pengaduan PPDB ini dibuka mulai hari Kamis (6 Juni 2024) besok atau satu hari jelang HUT Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Masyarakat Kota Yogyakarta dapat datang langsung ke Kantor Forpi Kota Yogyakarta, Komplek Balaikota Yogyakarta, Timoho atau Timur Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta setiap hari kerja. Atau dapat melalui hotline melalaui WA nomor 0813 931 32707,” lanjut Baharuddin Kamba.
Posko aduan ini dibuat juga sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat Kota Yogyakarta dalam mengawasi PPDB.
“Bagi masyarakat Kota Yogyakarta yang mengadu Forpi Kota Yogyakarta identitasnya dirahasiakan. Sekali lagi laporan harus disertai dengan bukti pendukung dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Baharuddin Kamba.