Dandim 0731/Kulon Progo Bertindak Sebagai Narasumber Dalam Sosialisasi Konflik Sosial
Kulon Progo, suarapasar.com – Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Nurwaliyanto sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi konflik sosial yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo di salah satu rumah makan wilayah Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Rabu, 15 Juni 2022.
Selain Dandim 0731/Kulon Progo, bertindak sebagai narasumber Ketua Pengadilan Negeri Kulon Progo Fery Haryanto, S.H., dan Plh. Wadan Batalyon B Satuan Brimobda DIY AKP Edy Efianto, S.H.
Sosialisasi dipandu oleh Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo Elda Tri Wahyuni, S.Si., M.M., didampingi Panewu Girimulyo Endah Wulandari, S.STP., dengan peserta Unsur Pamong, Unsur BPK, Perwakilan Karang Taruna dan Jaga Warga Kalurahan se-Kapanewon Girimulyo.
Dandim 0731/Kulon Progo menjelaskan, konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau yang merasa memiliki sasaran-sasaran tidak sejalan. Konflik adalah suatu kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif, konflik terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan, konflik timbul karena ketidakseimbangan antara hubungan sosial seperti kesenjangan status sosial, kurang meratanya kemakmuran dan akses yang tidak seimbang, yang kemudian menimbulkan masalah diskriminasi.
Dalam rangka antisipasi terhadap potensi konflik sosial diterbitkan Permendagri No.42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial menjadi dasar hukum kegiatan kita. Dalam hal ini tentunya kita memaknai kehadiran negara dalam penanganan konflik sosial, agar jangan sampai perbedaan sepele menjadikan pertengkaran yang berujung konflik dan kerusuhan, intinya perselisihan semacam itu tidak ada gunanya, jelas Dandim.
Pemaparan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kulon Progo dan Plh. Komandan Batalyon B Satuan Brimobda DIY dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.(asw,parang)