Di Kulon Progo : Dinyatakan Dua Hewan Positif PMK
suarapasar.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo menyatakan dua jenis hewan di Kabupaten Kulon Progo dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku. Satu diantaranya dinyatakan mati.
“Dua hewan ini sebelumnya sudah terisolasi di satu kandang, kemudian kemarin sudah diberikan pengobatan. Lalu langkah-langkah lain di sekitarnya kita disinfektan. Perkembangannya yang domba tadi malam sudah mati, kemudian pagi ini kita kuburkan, semoga tidak meluas,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kulon Progo, Aris Nugroho, saat dimintai keterangan oleh wartawan, Minggu, 15 Mei 2022.
Lebih lanjut Aris mengatakan dua hewan itu milik warga di wilayah Pandowan, Kapanewon Galur, Kulon Progo. Awal mula diketahui positif PMK berdasarkan hasil tes acak terhadap hewan-hewan ternak dari luar daerah yang dilakukan oleh Distanpangan belum lama ini.
Total ada empat hewan, terdiri dari dua ekor sapi dan dua ekor domba, yang diambil sampelnya untuk dites di Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates. Hasil tes keluar pada Jumat, 13 Mei 2022 dengan dua di antaranya yakni seekor sapi dan kambing dinyatakan terjangkit PMK.
“Kemarin kita ambil sampelnya lalu kita kirim ke BBVet dua domba dan dua sapi. Kemudian Jumat sore sudah keluar hasilnya. Satu yang positif domba, satu yang positif sapi,” terang Aris
Aris menyatakan hewan yang terjangkit PMK ini bukan asli Kulon Progo, melainkan didatangkan dari luar daerah. Dia tidak menjelaskan secara rinci nama daerah, hanya menyebutkan ada di wilayah Jawa Tengah.
“Daerahnya di Jawa tengah, kami tidak sebutkan asalnya. Tapi yang jelas bukan dari yang sudah ditetapkan wabah secara nasional,” jelasnya.(parang)