Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Pohon Rawan Tumbang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Pohon Rawan Tumbang

Yogyakarta, suarapasar.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan dan pemangkasan pohon-pohon perindang yang rimbun di musim hujan ini. Pemangkasan sebagian dahan dan daun pohon perindang itu untuk mengurangi potensi pohon rawan tumbang saat hujan deras.

“Kegiatan pengawasan terutama untuk pohon-pohon yang ada di Kota Yogyakarta memasuki musim hujan ini tentunya harus kita tingkatkan,” kata Sugeng Darmanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, di Yogyakarta, Selasa (9/1/2024).

Selain itu DLH Kota Yogyakarta menyiapkan petugas-petugas seperti pengawas pohon, verifikasi dan eksekusi pemangkasan pohon. Sugeng menjelaskan ketika petugas pengawas memberikan informasi setelah dari pengawasan, akan ditindaklanjuti petugas verifikasi yang tugasnya menandai penggal-penggal jalan mana untuk dieksekusi pohon-pohonnya. Setelah itu petugas melakukan eksekusi pohon-pohon yang sudah ditandai petugas verifikasi.

Menurut Sugeng Darmanto, kegiatan itu rutin dilakukan oleh DLH Kota Yogyakarta. Terutama saat memasuki musim hujan yang beberapa waktu lalu sudah mulai ekstrem menjadi pencermatan. Termasuk siaga saat ada kejadian darurat pohon tumbang. Dicontohkan saat ada kejadian pohon tumbang di Plengkung Wijilan beberapa waktu lalu, petugas DLH Kota Yogyakarta melakukan eksekusi lebih lanjut untuk penanganan pohon tumbang.

“Melihat dan berkaca dari kondisi itu, maka kita tingkatkan untuk pemangkasan pada pohon-pohon yang kira-kira mungkin berhimpitan dengan kabel, berhimpitan dengan rumah masyarakat atau dengan bangunan fisik yang lain. Ini adalah hal rutin yang kita lakukan dalam rangka menghadapi musim hujan,” terangnya.

Sugeng menjelaskan pemangkasan pohon-pohon perindang itu pohon tidak dipangkas habis. Tapi hanya memangkas sebagian atau mengurangi dahan dan daun yang rimbun. Pemangkasan juga mempertimbangkan aspek estetika. Menurutnya pengawasan utama pada pohon-pohon yang berusia tua di atas 25 tahun misalnya di kawasan Kotabaru serta alun-alun utara dan selatan. Sedangkan pohon perindang di median jalan rata-rata berusia 10 tahun

“Terutama yang di Kotabaru termasuk kita awasi. Termasuk juga pohon-pohon di trotoar yang di pot atau bis beton yang kondisinya sudah pecah tinggal akarnya, ini kita juga cermati. Apakah kita (tebang) habiskan kemudian diganti dengan tanaman lain. Ini sudah kita evaluasi dalam rangka untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Sugeng.

DLH Kota Yogyakarta juga memangkas pohon milik warga yang cabang atau dahannya sampai ke jalan maupun menyentuh kabel.

“Namun untuk bagian pohon di dalam persil menjadi kewajiban pemilik. Nah kami mengimbau masyarakat yang memiliki pohon rimbun untuk mengurangi ranting-rantingnya untuk mengantisipasi pohon tumbang mengenai rumah,” imbau Sugeng.

Sementara itu, Sub Koordinator Kelompok Subtansi Pertamanan dan Perindang Jalan DLH Kota Yogyakarta, Pramu Haryanto menyebut total ada sekitar 20.381 pohon yang ditangani DLH Kota Yogyakarta. Pohon tersebut berada di tepi jalan yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta. Beberapa ruas jalan yang menjadi pengawasan karena banyak pohon perindang besar antara lain Kotabaru, Jalan Kusbini, Kenari, Hayam Wuruk, Veteran, Panjaitan, Gambiran dan Sagan. Selama hujan beberapa hari lalu sudah ada sekitar 6 pohon tumbang di Kota Yogyakarta.

“Kita ada petugas tiap hari untuk melakukan pengecekan dan pengawasan pohon. Untuk masyarakat bisa memangkas pohon di persil miliknya secara mandiri. Kalau pohon di tepi jalan bisa melaporkan ke DLH untuk dilakukan pemangkasan,” pungkas Pramu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *