Ditarget Selesai Pekan Ini, Dinamika Pilkada Tak Boleh Pengaruhi Pembentukan Alkap DPRD Kota Yogya
DPRD Kota Yogya Targetkan Alkap Terbentuk Pekan Ini
Yogyakarta, suarapasar.com : FX Wisnu Sabdono Putro dari PDI Perjuangan resmi menjadi Ketua DPRD Kota Yogyakarta, setelah mengucapkan sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan 2024 – 2029, dalam rapat paripurna di DPRD Kota Yogyakarta, Senin, (28/10/2024).
Pengucapan sumpah janji mengacu SK Gubernur DIY No 401/KEP/2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Yogya 2024-2029 tertanggal 17 Oktober 2024.
Selain Wisnu, Sinarbiyat Nujanat (dari Partai Gerindra) dan Triyono Hari Kuncoro (dari PKS) juga mengucapkan sumpah janji sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat dari Fraksi Partai Gerindra berharap pembahasan alkap dapat berlangsung lancar, dan sudah dapat ditetapkan pada minggu ini juga.
“Karena ini waktu sudah mendesak sangat mepet ya. Saya kira butuh kesamaan pandang butuh kesamaan pendapat, lebih mengedepankan kepentingan masyarakat banyak. Kami saya khususnya sangat berharap secepatnya alat-alat kelengkapan bisa terbentuk dan terselesaikan dengan baik dengan musyawarah mufakat, ya tanpa kemudian ada dinamika yang yang arahnya justru malah memperpanjang atau memperlambat proses-proses kinerja DPRD. Sehingga ya tentu musyawarah mufakat dialog komunikasi itu yang sangat lebih kita utamakan agar supaya alat kelengkapan bisa terbentuk. Sesuai dengan harapan kami ya kalau bisa ya minggu ini dapat terselesaikan,” tambahnya.
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Yogyakarta dari FPKS Triyono Hari Kuncoro berharap dinamika perbedaan dukungan politik pada pilkada Kota Yogyakarta diharapkan tidak mempengaruhi proses pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Yogyakarta.
“Kita mencoba untuk running ya dengan keterbatasan waktu yang ada, beberapa PR yang harus diselesaikan, propemperda, pembahasan APBD. Nah mestinya nanti alat-alat kelengkapan ini menjadi skala prioritas supaya segera terbentuk. Kita akan komunikasi antar semua fraksi sehingga yang dikhawatirkan terjadi tarik ulur sehingga alkapnya lama, mudah-mudahan tidak terjadi. Kami mohon dukungan semuanya agar bisa segera melakukannya secara efektif sehingga pekerjaan yang sudah menanti itu bisa diselesaikan oleh DPRD. Dinamika pilkada jangan sampai kemudian menghambat kinerja kita,” tandas Kuncoro.
Hal senada disampaikan Sinarbiyat Nujanat.
“Dinamika pilkada saya kira tidak perlu kemudian dibawa ke ranah penataan alat kelengkapan DPRD dan juga penataan pimpinan alkap karena di ruang yang berbeda. Ini perlu dukungan juga dari semua fraksi yang ada di DPRD kota Jogjakarta ini untuk mempunyai tekad niat semangat yang sama untuk mempercepat alat kelengkapan ini bisa terbentuk,” lanjut Sinar.
Seiring banyaknya PR yang harus diselesaikan, diharapkan
berjanji akan bekerja cepat menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan, baik itu badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, dan komisi-komisi.
Ditargetkan, alat kelengkapan DPRD Kota Yogyakarta itu sudah dapat terbentuk pada pekan ini juga.
Dengan terbentuknya alkap, penyelesaian sejumlah raperda terutama Raperda APBD 2025 dan propemperda 2025 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Alat kelengkapan DPRD ini memang sangat perlu segera menjadi skala prioritas untuk dibentuk karena berkaitan erat dengan pembahasan APBD 2025 yang waktunya saya kira sudah sangat pendek, akhir November sesuai dengan peraturan perundangan memang harus sudah ditetapkan melalui rapat paripurna. Kemudian yang kedua propemperda 2025 yang juga menjadi skala prioritas, karena pembahasan propemperda 2025 ini harus tercantum di dalam APBD 2025 sehingga sebelum pembahasan APBD 2025 selesai ya tentu juga sudah dapat terselesaikan,” terang Sinarbiyat.
“Selain APBD dan propemperda 2025, juga masih ada 4 Pansus yang harus menjadi kewajiban anggota DPRD untuk dapat diselesaikan di tahun ini,” lanjutnya. (wds/drw)