Ditlantas Polda DIY meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru Ramah Disabilitas.
Yogyakarta suarapasar.com: Bertepatan perayaan ke-68 Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Senin (25/9/2023), Ditlantas Polda DIY meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru Ramah Disabilitas.
Salah satu penyandang disabilitas Daksa Bawah akibat Polio, Sarjiyanto warga Bantul mengaku, inovasi layanan yang diberikan sangat membantu bagi para penyandang disabilitas, memudahkan, dan semakin cepat terlayani.
Sarjiyanto berharap, inovasi layanan yang dihadirkan untuk penyandang disabilitas semakin luas cakupannya sehingga semakin dirasakan para difabel lain di Yogyakarta.
“Semoga tetap dilaksanakan dan pelayanan tetap terlaksana. Karena, sangat dimudahkan,” kata Sarjiyanto, seusai menikmati layanan Drive Thru Ramah Disabilitas.
Sementara itu, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam sambutannya menyampaikan layanan SIM Drive Thru Ramah Disabilitas ini merupakan implementasi UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan hak dalam menerima pelayanan dan instansi pelayanan publik.
Inovasi pelayanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat termasuk penyandang disabilitas dalam memperpanjang masa berlaku SIM.
“Untuk memudahkan perpanjangan SIM, Ditlantas Polda DIY beserta Polres dan Polresta jajarannya membuat inovasi SIM Drive Thru ramah bagi penyandang disabilitas, dan ini baru pertama di Indonesia berawal dari Yogyakarta,” kata Kombes Pol Alfian Nurrizal.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, inovasi yang dihadirkan Ditlantas Polda DIY sebagai upaya mendekatkan pelayanan yang sebelumnya telah dimiliki, kemudian dikembangkan sehingga asas berkeadilan dapat tetap dirasakan seluruh warga negara Indonesia. Terutama bagi para penyandang disabilitas di Yogyakarta yang terbilang cukup tinggi.
“Terkait dengan Drive thru ini sudah dilakukan untuk seluruh sim ABC, diseluruh polres yang ada Kabupaten Kota Yang ada, hanya listnya kita tambah dengan teman2 yang berkebutuhan khusus ini. Jadi sebetulnya menambah pelayanan dari pelayanan yang sudah ada, tujuannya adalah memberikan roda putaran pelayanan itu lebih cepat, sehingga rasa adil itu semakin dirasakan, dan keberadaan negara makin dinikmati oleh masyarakat secara umum,” kata Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Selain layanan perpanjangan SIM, Polda DIY juga melaksanakan kegiatan kepengurusan SIM bagi penyandang disabilitas secara kolektif mulai dari tes kesehatan, ujian tertulis, hingga ujian praktek.
“Karena kita hanya ada dua rumah sakitnya, yaitu di Gadjah Mada dan Bhayangkara, maka kita lakukan kegiatannya itu secara kolektif. Jadi teman-teman misal dari Gunungkidul, dari Kulon Progo kita jemput dan kita lakukan pemeriksaan kesehatan, apabila pemeriksaan kesehatan sudah dilaksanakan dan dinyatakan sehat atau memenuhi syarat untuk memperoleh SIM maka dilanjutkan dengan tes teori,” ucap Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
<span;>Dalam tes teori inipun, layanan berkeadilan diberikan dengan memberikan pendamping ketika ditemui adanya masyarakat yang berkebutuhan khusus ataupun tidak mengerti kalimat dalam soal yang diberikan para ujian teori tersebut.
“Setelah selesai dan lulus teori maka mereka harus mengikuti ujian praktek sama dengan yang lainnya. Hanya sifatnya kita laksanakan secara kolektif, karena kalau satu-satu mereka datang ke RS Bhayangkara, UGM dari jarak yang jauh ini cost mereka terlalu tinggi, untuk itu kita lakukan secara kolektif,” terang Irjen Pol Suwondo Nainggolan. (wur/prg)