DIY Akan Bentuk Sekretariat Untuk Penanganan Sumbu Filosofi

DIY Akan Bentuk Sekretariat Untuk Penanganan Sumbu Filosofi

DIY Akan Bentuk Sekretariat Untuk Penanganan Sumbu Filosof

Yogyakarta suarapasar.com : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul membuat organisasi khusus penanganan Sumbu Filosofi.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan pada rapat Pengelolaan Kawasan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta, di Hotel Melia Purosani, Senin (9/10/2023). (FotoHumasDIY)

“Langkah itu untuk menindaklanjuti 7 rekomendasi UNESCO pasca penetapan Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY, pada rapat Pengelolaan Kawasan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta, di Hotel Melia Purosani, Senin (9/10/2023).

 

Sri Sultan optimis Sumbu Fiosofi akan segera menarik wisatawan asing untuk berkunjung ke DIY. Hal ini tentu akan menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Kedatangan wisatawan bisa diartikan sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui geliat ekonomi.

 

“Selain Pemda DIY yang bekerjasama dengan kabupaten maupun kota, juga harus ada asosiasi yang diwakili dari DIY, Kota dan Bantul untuk mewadahi kepentingan publik masyarakat yang ada di wilayah yang sudah ditentukan dalam keputusan UNESCO,” ujar Sri Sultan.

 

Koordinasi maupun komunikasi menjadi sangat penting. Sri Sultan berharap akan ada keputusan penanganan kawasan dengan lebih baik. Para Sekda juga diharapkan mampu melakukan koordinasi membagi kawasan SUmbu Filosofi menjadi unit tersendiri atau menjadi satu bagian dari kota dan Bantul.

 

“Nanti bisa dibentuk format-formatnya, ada sektor budaya atau sektor lainnya. Harapan saya Sumbu Filosofi itu menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk kita selesaikan. Saya juga minta Kepala Dinas Kebudayaan untuk secara makro memberikan informasi mencakup masalah persetujuan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, struktur sistem pengelolaan dan koordinasi untuk Sumbu Filosofi terdiri dari perpaduan sistem tradisional Kraton Yogyakarta dan pemerintahan terkini. Ada 4 struktur pengelolaan dalam management plan, yaitu Sekretariat Bersama untuk level keputusan dan kebijakan, Pengelola situs Kawasan Sumbu Filosofi untuk level operasional, Kelompok Kerja Teknis Sumbu Filosofi level masyarakat, dan Sistem Tradisional yaitu Tata Rakiting Paprentahan danTata Rakiting Wewangunan oleh Kraton.

 

“Tujuan kita adalah mewujudkan kelestarian nilai-nilai keistimewaan dan kesejahteraan masyarakat. Nah bentuknya berupa pengelolaan kawasan terbadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat,” jelas Beny.

 

Pada ruang lingkup pengelolaan, dilakukan oleh 4 unsur yaitu Kraton, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul. Substansi ada pada sektor perencanaan, sektor infrastruktur, sektor kebudayaan dan pariwisata, sektor ekonomi dan perdagangan, dan sektor ketentraman dan ketertiban umum.

 

“Legalitas Pengelolan Kawasan Terpadu ini akan melalui Pembentukan Sekretariat Bersama, Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Peraturan Gubernur DIY tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Penyusunan Memorandum Of Understanding, Penyusunan Perjanjian Kerjasama, Pembagian kewenangan dan Pendanaan,” tambah Beny.

 

Sementara itu, sekretariat ini bertugas untuk mengomunikasikan Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi kepada UNESCO melalui Perwakilan Indonesia untuk UNESCO; Menyusun arah kebijakan dan strategi (tahapan, pendanaan) Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi; Melaksanakan koordinasi dan integrasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program/kegiatan, pengganggaran Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi sesuai dokumen rencana pengelolaan/Management plan oleh semua pihak; Melaksanakan evaluasi dan perubahan dokumen rencana pengelolaan /management plan; Melaporkan pelaksanaan pengelolaan warisan dunia sumbu filosofi kepada Gubernur sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *