DIY Miliki WBTb Terbanyak se Indonesia
Yogyakarta , suarapasar.com – Tahun 2024 menjadi tahun yang istimewa sebab pada tahun ini proses penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) DIY telah mencapai sebelas tahun dengan jumlah penetapan WBTb terbanyak se-Indonesia sebanyak 180 penetapan WBTb DIY menjadi WBTb Indonesia.
Wakil Gubernur (Wagub) DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan WBTb memiliki makna sejarah yang tinggi dan penuh nilai spiritual sehingga pelestariannya memerlukan cara yang bijak. Kebijakan pengelolaan warisan budaya haruslah didasarkan pada jiwa atau semangat warisan budaya untuk seluruh masyarakat. Dengan pendekatan ini masyarakat luas dapat lebih aktif terlibat dalam pengelolaan warisan budaya.
“Masyarakat berperan penting dalam pelestarian, melalui keterlibatan dalam menentukan nilai penting suatu warisan budaya maupun pengambilan keputusan untuk pemanfaatannya. Semoga adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi kita semua menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia,” paparnya dalam Pembukaan Perayaan WBTb 2024 dan Pemberian Sertifikat WBTb kepada Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan Bupati/Walikota se-DIY di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Senin (27/05/2024).
Paku Alam menekankan pentingnya warisan budaya terletak pada kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Proses regenerasi inilah yang menjadi modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan. Kegiatan perayaan WBTb 2024 bertema Ajur Ajer #2 Mbanyu Mili menjadi salah satu upaya di dalam proses pelestarian dan pengembangan karya WBTb DIY,” tuturnya.
Tema tahun ini bermakna kesinambungan yang tak terhenti juga berarti keberkahan yang melimpah. Paku Alam X pun beharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan secara luas kepada masyarakat mengenai karya WBTb DIY, melakukan pagelaran dan pameran karya WBTb yang sudah ditetapkan, memberikan edukasi kepada masyarakat luas dan memberikan aksi keberlanjutan bagi masyarakat sekitar.
” Jadi intinya kita mengapresiasi sekaligus melakukan berbagai upaya secara komprehensif untuk tetap menghargai dan melestarikan warisan budaya yang selama ini ternyata masih di laksanakan warga kemudian difasilitasi Pemda. Tak hanya itu, warisan budaya yang menjadi kekayaan budaya DIY tersebut menjadi tercatat sehingga secara otentik ada pengakuan baik dari masyarakat maupun legalnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan penyelenggaraan Perayaan WBTb DIY 2024 dimulai dengan penyerahan 25 sertifikat WBTb tahun penetapan 2023. Apabila ditotal yang sudah dimiliki DIY sebanyak 180 karya budaya terhitung sejak 2013 hingga 2023. Setiap tahun penetapan WBTb DIY bertambah, sedangkan penetapan 2024 sedang dalam berproses.
” DIY memang masih menjadi nomor satu di Tanah Air yang memiliki jumlah penetapan WBTb terbanyak dengan 180 penetapan WBTb DIY menjadi WBTb Indonesia. Namun ini bukan lomba banyak-banyakan. Yang menjadi prioritas kami di DIY bagaimana 180 karya budaya yang telah ditetapkan tersebut tidak langka, punah dan akhirnya keluar dari sertifikat WBTb Indonesia. Sehingga kita siapkan rencana aksi termasuk regulasi pengelolaan dan pemanfaatannya, ” tandas Dian.
25 karya budaya WBTb DIY yang telah mengantongi sertifikat WBTb Indonesia dari Kemenristekdikti terbagi menjadi lima yang diberikan kepada Kraton Kasultanan Yogyakarta 5 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 2 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo 5 karya budaya, Kabupaten Sleman 2 karya budaya, Kabupaten Gunungkidul 7 karya budaya,Kabupaten Bantul 3 karya budaya dan Kota Yogyakarta satu karya budaya.
Adapun 25 karya budaya DIY yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia dengan lima domain yaitu Gendhing Alit Sekaten , Sego Pari Gogo, Wader Liwet , Kesenian Thetelan, Bedhaya Bontit Srimpi Merak Kasimpir, Bedhaya Genjong Rodat Yograkarta, Srimpi Kandha, Tari Klana Alus Dasalengkara, Srimpi Dnempel dan Srimpi Gambir Sawit Pakualaman. Kemudian Sadranan Mbah Jobeh, Upacara Adat Kirim Dowa, Upacara Adat Wot Galeh, Nyadran Joyo Kusumo, Jamasan Pusaka Kyai Londoh , Nyadran Ki Gonotirto , Upacara Grebek Ngenep Saparan Kalibuka Kalirejo Kokap , Labuhan Parangkusumo, Ritual Adat Gunung Lanang, Sadranan Gunung Gambar , Jangan Lombok Ijo sbb Abangan.
“Adalah menjadi tugas kita bersama untuk dapat terus mengupayakan adanya program-program kegiatan pembinaan, pemanfaatan dan pengelolaan WBTb. Disbud DIY telah menyiapkan usulan rekomendasi yang telah diajukan menjadi bagian regulasi khusus yang akan mengatur pola-pola pelestarian dan pembinaan tersebut, ” pungkas Dian.