DIY Siap Wujudkan Satu Data Dukung Kesuskesan Pembangunan

Yogyakarta, suarapasar.com – Sebaik-baiknya data adalah yang mudah diakses dan dibagikan untuk digunakan, serta mempermudah kinerja baik lembaga, instansi, maupun perorangan.

 

Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

 

“Apabila data tidak mudah diakses dan tidak dibagi pakaikan, maka istilah Satu Data Indonesia itu tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Kita sudah sepakati baik perusahaan maupun daerah melalui Satu Data, Metadata dan Interoperabilitas,” ujar Beny pada acara seminar Ekspose Data Satu Data Indonesia DIY di Hotel Grand Rohan Jogja , Selasa, 5 September 2023 seperti dikutip dari rilis resmi Pemda DIY.

 

Dijelaskannya, nantinya, akan ada turunan-turunan data yang bisa diakses secara khusus dari Satu Data Indonesia sehingga pola dari berbagai aspek tata kelola pemerintahan dapat terbaca dengan mudah.

 

Beni juga menyebut perencanaan pembangunan menjadi kunci sukses atas keberhasilan pembangunan itu sendiri. Tentunya pada proses perencanaan diperlukan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

“Merencanakan pembangunan dan membangun sesuatu tanpa data itu namanya asumsi. Asumsi tanpa pengalaman banyak, refleksi, riset dan referensi namanya halusinasi. Maka saya ingin peran data sebagai dasar keutamaan pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan benar-benar dimaksimalkan,” tuturnya.

 

Program Satu Data di DIY bertujuan untuk membuktikan bahwa data yang akurat dan lengkap dapat digunakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendali pembangunan daerah baik untuk masyarakat umum, pemerintah daerah, dan semua pengguna.

 

“Data dengan basis elektronik atau digital ini akan membawa DIY menuju Jogja Smart Province. Penyelenggaraannya tentu dapat dikerjasamakan dengan berbagai pihak, termasuk akademisi,” lanjutnya.

 

Diakui Beni, mewujudkan rencana aksi Satu Data bukanlah hal yang mudah karena memang ada langkah-langkah panjang yang diambil dalam prosesnya. Penyelenggara data wajib mempertanggungjawabkan pada publik atas data yang tersaji. Pun dalam menyusun daftar data. Satu Data diharapkan  bisa menjadi rujukan, namun tidak dapat diduplikasi dengan mudah. Penting pula untuk melakukan sinkronisasi data agar tidak ada perbedaan data yang tersaji.

 

“Kita sudah berhasil mendapatkan regulasi dan pedoman berupa penerbitan peraturan SOP. Saat ini diketahui hasil assesment dari Kementerian Bappenas mengenai Satu Data di seluruh Indonesia menunjukan  aspek penyelenggaraan satu data Indonesia adalah 90, 75. Lebih tinggi dari rata-rata skor nasional penyelenggaraan Indonesia di seluruh Provinsi yang belum mencapai 61%,” ujar Beny.(wds,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *