DPRD DIY 2019-2024 Hasilkan 73 Perda, Pesan Huda Tri Yudiana Ke DPRD Baru : Bawa DIY Lebih Sejahtera

DPRD DIY 2019-2024 Hasilkan 73 Perda, Pesan Huda Tri Yudiana Ke DPRD Baru : Bawa DIY Lebih Sejahtera

Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD DIY 2019-2024 telah menetapkan 73 Perda, 477 Keputusan DPRD DIY, 628 Keputusan Pimpinan DPRD DIY.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana dalam pengantarnya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD DIY, dengan agenda pengucapan sumpah/ janji 55 anggota DPRD DIY 2024-2029 di Gedung DPRD DIY, Senin, (2/9/2024).

“Beberapa hal yang menonjol adalah penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022 – 2027, Perda RPJMD 2022 – 2027, Perda RTRW 2023 – 2043 dan Perda RPJPD 2025 – 2045 yang kini masih dalam evaluasi Kemendagri,” jelas Huda Tri Yudiana.

Huda menambahkan DPRD DIY 2019-2024 juga telah menyelesaikan KUAPPAS RAPBD 2025.

“Kami telah menyelesaikan KUAPPAS RAPBD 2025. Namun untuk RAPBD 2025 kami serahkan kepada anggota DPRD 2024 – 2029. Sedangkan untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 telah disetujui bersama 6 Agustus lalu, namun sampai dengan sekarang hasil evaluasi Kemendagri belum turun,” lanjutnya.

Huda menambahkan DPRD DIY juga telah merencanakan program pembentukan peraturan daerah / peraturan daerah istimewa (propem perda/ perdais) 2025 sebanyak 11 raperda.

“Untuk tahun 2025, kami merencanakan pembentukan 8 raperda/raperdais dengan rincian 5 inisiatif DPRD, 3 inisiatif Pemda DIY, dan ditambah 3 raperda komulatif terbuka sehingga total ada 11 raperda,” tambah Huda.

DPRD juga mengingatkan Pemda DIY untuk menindaklanjuti arahan Kemendagri terkait Perda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida. Kemendagri mengusulkan agar PT Bank BPD DIY diubah status hukumnya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami mohon Pemda DIY segera menindaklanjuti arahan Kemendagri tersebut,” katanya.

Terpisah, melalui pesan tertulis kepada Radio Suara Pasar, Huda Tri Yudiana menyampaikan ucapan selamat bertugas untuk DPRD DIY 2024 – 2029 dengan harapan dapat mengemban amanah rakyat DIY, dan membawa masyarakat DIY menjadi lebih sejahtera.

“Banyak PR yang menanti dan membutuhkan kepedulian peran serta kolaborasi rekan rekan DPRD DIY. Kolaborasi menjadi penting karena banyak masalah tidak bisa diselesaikan sendiri dan keterkaitan dengan lembaga lain. Komunikasi juga penting karena selama ini banyak masalah yang timbul dalam pelaksaan tugas karena kurang baiknya komunikasi,” pesannya. (wds/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *