DPRD DIY Berharap Ekonomi Pariwisata Semakin Tumbuh Pasca Penetapan Sumbu Filosofi Sebagai Warisan Dunia

Huda Tri Yudiana Wakil Ketua DPRD DIY

Yogyakarta : Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada Senin, (18/9/2023).

 

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyambut baik penetapan tersebut.

 

“Alhamdulillah, untuk Jogjakarta sumbu filosofi ini tidak ada komplain dari negara yang lain dan langsung bisa ditetapkan artinya ini juga sesuatu yang menunjukkan kualitas dari sumbu filosofi ini sudah diakui betul oleh dunia,” kata Huda Tri Yudiana, Selasa, (19/9/2023).

 

Huda juga mengapresiasi jajaran Pemprov DIY yang telah melalui banyak upaya dan usaha bertahun-tahun sehingga mendapatkan penetapan dari UNESCO.

 

“Apalagi, proses penetapan berjalan lancar tak ada sanggahan dari negara-negara lain.Sebelumnya kan India dikomplain banyak negara. Kemudian proses di Jogjakarta, Indonesia, ini tidak ada komplain. Saya kira sangat bersyukur itu. Tidak semua negara ditetapkannya seperti ini dan prosesnya kita lihat sangat lancar, ya,” tambahnya.

 

Huda menilai, adanya penetapan sumbu filosofi sebagai warisan dunia akan berdampak pada kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara. Hal itu terjadi karena wisatawan mancanegara akan merasa penasaran dengan penetapan tersebut. Sehingga dimungkinkan ada ketertarikan untuk mengetahui secara langsung seperti apa warisan dunia yang ditetapkan di Yogyakarta tersebut. Terlebih, kawasan dari Panggung Krapyak hingga Tugu itu penuh dengan filosofi.

 

“Kalau ini ditetapkan sebagai warisan dunia itu hampir pasti ada ketertarikan warga dunia untuk datang ke Yogyakarta,” lanjut Huda.

 

Meski belum diperkirakan jumlah kenaikan kunjungannya, namun dapat dipastikan akan ada dampak positif pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kalau wisatawan naik kita akan tahu sendiri apa akibat bagi sektor ekonomi pariwisata dan kesejahteraan masyarakat. Pasti akan berdampak secara luas ke depan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *